Putus Mata Rantai Campak dan Rubella, Pemko Padang akan Canangkan Kampanye Vaksin MR

Putus Mata Rantai Campak dan Rubella, Pemko Padang akan Canangkan Kampanye Vaksin MR
BENTENGSUMBAR. COM - Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan kampanye campak (measles) dan rubella di Kota Padang, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang melanjutkan persiapan dengan kembali mengadakan pertemuan kelompok kerja (pokja) jejaring Introduksi Measles Rubella (IMR) di Aula DKK Padang, Senin, 30 Juli 2018.

Pokja tersebut dihadiri oleh beberapa instansi terkait, di antaranya Dinas Pendidikan Kota Padang, Kementerian Agama Kota Padang, Bagian Humas Setdako Padang, RSUD Dr. Rasidin Kota Padang, Kodim 0312/Padang, Pemerintah Kecamatan di lingkungan Pemko Padang, PKK Kota Padang, PMI Kota Padang, PWI Sumbar dan perwakilan United Nations Children’s Fund (UNICEF).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan DKK Padang, Dr. Mellinda Wilma mewakili Kepala DKK Padang menyampaikan bahwa Pencanangan Pelaksanaan Nasional Kampanye Introduksi Vaksin Measless Rubella (MR) Tingkat Kota Padang 2018 akan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2018 bertempat di SMP Islam Terpadu Adzkia (Komplek Yayasan Adzkia) Kota Padang.

“Kampanye measles dan rubella (MR) tersebut akan dilaksanakan pada bulan Agustus s/d September 2018. Untuk tahap awal, pada bulan Agustus 2018 imunisasi MR akan diberikan kepada anak-anak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Padang. Sedangkan tahap kedua akan berlangsung di bulan September 2018, dimana vaksin MR akan diberikan kepada balita dan anak usia dini melalui puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Padang. Hal ini sesuai dengan sasaran imunisasi MR yaitu anak Indonesia usia 9 bulan s/d 15 tahun,”ujarnya.

Mellinda juga mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan peran aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan kegiatan pencapaian eliminasi penyakit campak dan pengendalian rubella (Congenital Rubella Syndrome/ CRS) 2020.

Official Consultan MR dari UNICEF untuk wilayah Sumatera Barat, Rustina yang turut hadir pada kesempatan tersebut tidak bosan-bosannya menjelaskan bahaya MR. “Campak dan rubella adalah adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus. Anak dan orang dewasa yang belum pernah mendapat imunisasi MR, atau yang belum pernah mengalami penyakit ini berisiko tinggi tertular,” jelasnya.

“Dikarenakan semakin tingginya kasus MR di indonesia, sehingga pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI merasa perlu mengambil sikap untuk memutus mata rantai penularan virus MR. Berdasarkan penelitian, tidak banyak hal yang dapat diperbuat ketika ibu hamil dinyatakan positif terkena virus MR. Hanya ada dua kemungkinan, jika tidak keguguran pada trimester pertama, kemungkinan lainnya adalah anak yang dilahirkan akan menderita cacat bawaan,” imbuhnya.

“Pemberian vaksin MR kepada anak usia 9 bulan s/d 15 tahun merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran virus MR. Anak-anak Indonesia pada usia tersebut dibangun kekebalan tubuhnya (imunitas). Ketika 95% anak indonesia terbangun imunnya, maka mereka juga akan membangun imun masyarakat, sehingga virus MR tidak mudah menyebar, “ jelasnya lagi.

Dalam hal ini, UNICEF selaku salah satu lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang fokus memperjuangkan hak anak-anak di seluruh dunia dan bekerja untuk menanggulangi kemiskinan, kekerasan, diskriminasi dan wabah penyakit akan terus melakukan pengawasan selama kampanye MR tersebut berlangsung. Di antaranya memastikan dukungan kepala daerah dalam bentuk regulasi maupun instruksi, menyiapkan data sasaran anak usia 9 bulan s/d 15 tahun, memastikan kesiapan logistik dari pusat, dan komunikasi advokasi supaya informasi mengenai kampanye MR ini sampai ke masyarakat,” tutupnya. 

(BT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »