BENTENGSUMBAR. COM - Beberapa waktu lalu, Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan tidak setuju wacana pemindahan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Namun apa lacur, kini malah adik kandungnya, Zainudin Hasan yang merupakan Bupati Lampung Selatan, dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juli 2018 malam hingga Jumat, 27 Juli 2018 pagi.
Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tersebut.
"Betul tim KPK ada yg ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Juli 2018 pagi.
Zainudin yang merupakan adik dari Ketua MPR dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan ini ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Agus mengungkapkan, selain Zainudin terdapat enam orang lainnya yang turut diamankan, di antaranya dari unsur DPRD, dan pihak swasta.
"Kamis (tadi malam sampai dini hari ini) diamankan tujuh orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," jelasnya.
Dijelaskan Agus, OTT ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi suap. Diduga, transaksi suap yang melibatkan Zainudin ini terkait dengan proyek infrastruktur.
Tak hanya mengamankan Zainudin dan enam orang lainnya, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 700 juta yang diduga barang bukti suap.
"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 . Diduga terkait proyek infrastruktur," katanya.
Berdasar informasi, enam orang lainnya yang turut ditangkap KPK, yakni Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan berinisial TA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum AA, dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung ABN.
Para pihak yang dibekuk, termasuk Zainudin saat ini sedang menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Prihatin
Zulkifli Hasan mengaku prihatin dengan penangkapan adiknya, Zainudin Hasan, oleh KPK, Jumat, 27 Juli 2018.
"Sebagai kakak tertua, wakil orangtua, kami sangat prihatin dan sedih atas musibah yang terjadi," kata Zul, sapaannya, melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Juli 2018.
Ia menambahkan, sejak kecil mereka sekeluarga dididik untuk berlaku jujur. Karena itu, ia menganggap penangkapan ini sebagai ujian.
Zulkifli menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa adiknya itu kepada proses hukum. Ia meminta sang adik bersikap kooperatif kepada KPK.
Ia mengaku selalu mengingatkan kadernya di seluruh Indonesia untuk menghindari korupsi.
(Sumber: beritasatu.com/kompas.com)
Namun apa lacur, kini malah adik kandungnya, Zainudin Hasan yang merupakan Bupati Lampung Selatan, dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juli 2018 malam hingga Jumat, 27 Juli 2018 pagi.
Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tersebut.
"Betul tim KPK ada yg ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Juli 2018 pagi.
Zainudin yang merupakan adik dari Ketua MPR dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan ini ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Agus mengungkapkan, selain Zainudin terdapat enam orang lainnya yang turut diamankan, di antaranya dari unsur DPRD, dan pihak swasta.
"Kamis (tadi malam sampai dini hari ini) diamankan tujuh orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," jelasnya.
Dijelaskan Agus, OTT ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi suap. Diduga, transaksi suap yang melibatkan Zainudin ini terkait dengan proyek infrastruktur.
Tak hanya mengamankan Zainudin dan enam orang lainnya, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 700 juta yang diduga barang bukti suap.
"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 . Diduga terkait proyek infrastruktur," katanya.
Berdasar informasi, enam orang lainnya yang turut ditangkap KPK, yakni Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan berinisial TA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum AA, dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung ABN.
Para pihak yang dibekuk, termasuk Zainudin saat ini sedang menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Prihatin
Zulkifli Hasan mengaku prihatin dengan penangkapan adiknya, Zainudin Hasan, oleh KPK, Jumat, 27 Juli 2018.
"Sebagai kakak tertua, wakil orangtua, kami sangat prihatin dan sedih atas musibah yang terjadi," kata Zul, sapaannya, melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Juli 2018.
Ia menambahkan, sejak kecil mereka sekeluarga dididik untuk berlaku jujur. Karena itu, ia menganggap penangkapan ini sebagai ujian.
Zulkifli menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa adiknya itu kepada proses hukum. Ia meminta sang adik bersikap kooperatif kepada KPK.
Ia mengaku selalu mengingatkan kadernya di seluruh Indonesia untuk menghindari korupsi.
(Sumber: beritasatu.com/kompas.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »