BENTENGSUMBAR. COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Assidiqie memberikan komentar terkait deklarasi presiden yang belum masuk kampanye.
Mulanya, netizen dengan akun @Mizantama menanyakan pendapat Jimly soal tagar 2019 Ganti Presiden yang masuk dalam kategori makar.
"Assalamualaikum Pak Jimly, tks utk kesempatan bertanya ini.
Apakah deklarasi #2019GantiPesiden ada UU atau aturan apapun itu yg dilanggar?
Dan apakah deklarasi tsb termasuk dlm kategori makar? tks," tulis netizen @Mizantama, Sabtu, 25 Agustus 2018.
Jimly pun menjawab melalui Twitter miliknya, @JimlyAS.
Mantan Ketua MK ini mengatakan jika tidak ada UU yang dilanggar dalam gerakan deklarasi 2019 ganti presiden.
Namun, ia mengatakan jika deklarasi itu menyebar kebencian pada presiden yang menjabat sebelum waktu kampanye pemilihan presiden (pilpres) dimulai.
"Tdk ada UU yg dilanggar, tapi jelas nyebar kebencian pd Presiden yg sdg menjabat sebelum wkt kampanye pilpres yg resmi. Maka kalau ada reaksi yg sama bencinya dari para pendukung presiden petahana dpt dikatakan logis saja," jawab Jimly.
Kicauan Jimly ini pun dibalas oleh netizen akun @TeWe15, Minggu, 26 Agustus 2018.
"Klo deklarasi dukung presiden meski blm waktunya kampanye oke2 aj y pak.
Alasannya Krn tdk menyebar kebencian, pokoknya semua yg tdk sepakat dg pemerintah klo mengkritik dianggap menyebar kebencian," tulis netizen tersebut.
"Kalau mau lebih baik, promosikanlah hal2 yg positif dari calon yg anda dukung, tidak usah menjelekkan calon lain yg anda tidak sukai," jawab Jimly.
Menanggapi jawaban dari Jimly, Fadli Zon mengatakan jika Jimly seperti orang yang baru belajar demokrasi.
"Waduh P Jimly ini kayak baru belajar demokrasi sj. Malu sy bacanya statemen ini datang dr seorg Profesor," jawab Fadli Zon.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menilai bahwa gerakan deklarasi #2019GantiPresiden merupakan bagian dari hak kebebasan berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat.
Andre menyayangkan adanya beberapa tindakan pengadangan yang dilakukan saat deklarasi gerakan 2019 ganti presiden di Surabaya, Jawa Timur.
“Saya rasa ini hal yang biasa saja,hak konstitusi warga untuk menyuarakan aspirasinya menyuarakan pendapatnya. Masalahnya kan gerakan ini ada yang tidak suka. Ada yang panik dengan gerakan ini sehingga mulailah ada gerakan-gerakan pengadangan. Ini kan cara-cara premanisme,” ujar Andre saat dihubungi Kompas.com, Minggu, 26 Agustus 2018 malam.
Andre mengatakan, bila ada kelompok yang tidak setuju atau berbeda pendapat dengan deklarasi #2019GantiPresiden bisa melakukan gerakan tandingan.
“Seharusnya kalau tidak sepakat ya bikin gerakan lain aja. (Misalnya) 2019 Jokowi dua periode itu nggak masalah, bikin saja gerakan lain dan nggak perlu melakukan pengadangan-pengadangan,” kata Andre.
Andre menilai bahwa deklarasi gerakan #2019gantipresiden adalah gerakan rakyat (social movement) bukan gerakan politik dari partai Gerindra.
“Ini (deklarasi gerakan #2019GantiPresiden) tidak ada hubungan dengan partai Gerindra, pak Prabowo dengan gerakan 2019 ganti presiden itu murni gerakan rakyat,” tutur Andre.
Lebih lanjut, Andre berharap, pada pemilu 2019 mendatang bisa berjalan dengan damai, riang, dan gembira.
“Kami terus terang partai Gerindra dan pendukung Prabowo-Sandi menginginkan pemilu yang riang dan gembira,” kata Andre.
Sebelumnya, gerakan #2019GantiPresiden kembali mendapat penolakan.
Gerakan itu juga sempat dilarang oleh kepolisian.
Di Surabaya, Jawa Timur, ratusan orang yang menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 sampai turun ke jalan pada Minggu pagi.
(Sumber: tribunnews.com)
Mulanya, netizen dengan akun @Mizantama menanyakan pendapat Jimly soal tagar 2019 Ganti Presiden yang masuk dalam kategori makar.
"Assalamualaikum Pak Jimly, tks utk kesempatan bertanya ini.
Apakah deklarasi #2019GantiPesiden ada UU atau aturan apapun itu yg dilanggar?
Dan apakah deklarasi tsb termasuk dlm kategori makar? tks," tulis netizen @Mizantama, Sabtu, 25 Agustus 2018.
Jimly pun menjawab melalui Twitter miliknya, @JimlyAS.
Mantan Ketua MK ini mengatakan jika tidak ada UU yang dilanggar dalam gerakan deklarasi 2019 ganti presiden.
Namun, ia mengatakan jika deklarasi itu menyebar kebencian pada presiden yang menjabat sebelum waktu kampanye pemilihan presiden (pilpres) dimulai.
"Tdk ada UU yg dilanggar, tapi jelas nyebar kebencian pd Presiden yg sdg menjabat sebelum wkt kampanye pilpres yg resmi. Maka kalau ada reaksi yg sama bencinya dari para pendukung presiden petahana dpt dikatakan logis saja," jawab Jimly.
Bnyk yg saran agar saya terima tanya jawab di twitter ttg pelbagai masalah pemerintahan, kenegaraan & kebngsaan. Idenya boleh juga, asalkan disepakati bhw yg akan dijawab tdk harus semua pertanyaan. Monggo siapa yg mau nanya & ttg apa?— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) 25 Agustus 2018
Kicauan Jimly ini pun dibalas oleh netizen akun @TeWe15, Minggu, 26 Agustus 2018.
"Klo deklarasi dukung presiden meski blm waktunya kampanye oke2 aj y pak.
Alasannya Krn tdk menyebar kebencian, pokoknya semua yg tdk sepakat dg pemerintah klo mengkritik dianggap menyebar kebencian," tulis netizen tersebut.
"Kalau mau lebih baik, promosikanlah hal2 yg positif dari calon yg anda dukung, tidak usah menjelekkan calon lain yg anda tidak sukai," jawab Jimly.
Kalau mau lebih baik, promosikanlah hal2 yg positif dari calon yg anda dukung, tidak usah menjelekkan calon lain yg anda tidak sukai. https://t.co/04eVvYUPUo— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) 26 Agustus 2018
Menanggapi jawaban dari Jimly, Fadli Zon mengatakan jika Jimly seperti orang yang baru belajar demokrasi.
"Waduh P Jimly ini kayak baru belajar demokrasi sj. Malu sy bacanya statemen ini datang dr seorg Profesor," jawab Fadli Zon.
Waduh P Jimly ini kayak baru belajar demokrasi sj. Malu sy bacanya statemen ini datang dr seorg Profesor. https://t.co/mljMkddG6O— Fadli Zon (@fadlizon) 26 Agustus 2018
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menilai bahwa gerakan deklarasi #2019GantiPresiden merupakan bagian dari hak kebebasan berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat.
Andre menyayangkan adanya beberapa tindakan pengadangan yang dilakukan saat deklarasi gerakan 2019 ganti presiden di Surabaya, Jawa Timur.
“Saya rasa ini hal yang biasa saja,hak konstitusi warga untuk menyuarakan aspirasinya menyuarakan pendapatnya. Masalahnya kan gerakan ini ada yang tidak suka. Ada yang panik dengan gerakan ini sehingga mulailah ada gerakan-gerakan pengadangan. Ini kan cara-cara premanisme,” ujar Andre saat dihubungi Kompas.com, Minggu, 26 Agustus 2018 malam.
Andre mengatakan, bila ada kelompok yang tidak setuju atau berbeda pendapat dengan deklarasi #2019GantiPresiden bisa melakukan gerakan tandingan.
“Seharusnya kalau tidak sepakat ya bikin gerakan lain aja. (Misalnya) 2019 Jokowi dua periode itu nggak masalah, bikin saja gerakan lain dan nggak perlu melakukan pengadangan-pengadangan,” kata Andre.
Andre menilai bahwa deklarasi gerakan #2019gantipresiden adalah gerakan rakyat (social movement) bukan gerakan politik dari partai Gerindra.
“Ini (deklarasi gerakan #2019GantiPresiden) tidak ada hubungan dengan partai Gerindra, pak Prabowo dengan gerakan 2019 ganti presiden itu murni gerakan rakyat,” tutur Andre.
Lebih lanjut, Andre berharap, pada pemilu 2019 mendatang bisa berjalan dengan damai, riang, dan gembira.
“Kami terus terang partai Gerindra dan pendukung Prabowo-Sandi menginginkan pemilu yang riang dan gembira,” kata Andre.
Sebelumnya, gerakan #2019GantiPresiden kembali mendapat penolakan.
Gerakan itu juga sempat dilarang oleh kepolisian.
Di Surabaya, Jawa Timur, ratusan orang yang menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 sampai turun ke jalan pada Minggu pagi.
(Sumber: tribunnews.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »