BENTENGSUMBAR. COM - Gerakan #2019gantipresiden kembali mendapat sorotan setelah acara deklarasi di Pekanbaru, Riau dan Surabaya gagal digelar.
Di Pekanbaru, Neno Warisman ditolak massa dan tertahan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau pada, Sabtu, 25 Agustus 2018.
Neno pun akhirnya terpaksa ‘dipulangkan’ ke Jakarta pada tengah malam.
Di Surabaya, pun demikian dengan Ahmad Dhani. Caleg DPR RI Partai Gerindra dapil Surabaya-Sidoarjo itu juga urung menggelar deklrasi serupa.
Deklarasi tersebut rencananya digelar di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu, 26 Agustus 2018 pagi.
Pasalnya, ratusan massa berbagai elemen dan warga Surabaya mengepung Hotel Majapahit tempatnya bersama rombongan menginap.
Aksi yang juga memblokade Jalan Tunjungan itu memaksa Ahmad Dhani tak bisa keluar dari hotel paling bersejarah di Kota Pahlawan tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menegaskan, masyarakat yang hendak mengadakan acara ataupun deklarasi untuk menyampaikan dukungan pada satu kelompok atau orang sejatinya tidak dilarang.
Akan tetapi, pelarangan bisa dilakukan apabila acara tersebut menggunakan tema yang tidak tetap. Salah satu contohnya adalah ganti presiden.
Demikian disampaikan Karding di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta, Minggu, 26 Agustus 2018.
“Sebenarnya teman-teman itu boleh saja mengadakan acara, tapi jangan tema ganti presiden,” ujar dia.
Karding menyatakan, presiden adalah jabatan tertinggi yang posisinya diatur dalam konstitusi.
Sehingga, jika ada upaya ganti presiden tentu bisa dikategorikan pelanggaran.
“Ganti presiden itu kan dalam artian presiden sekarang. Artinya itu sudah ada indikasi melawan hukum,” jelasnya.
Kalaupun ada yang tidak senang dengan Presiden Joko Widodo yang saat ini memimpin, kata Karding, maka lebih baik angkat tema menangkan Prabowo Subianto sebagai penantang di Pilpres 2019 nanti.
“Diskusi saja dalam rangka pemenangan PAS, Prabowo-Sandi, nggak usah pakai tema ganti presiden,” tukasnya.
(Sumber: pojoksatu.id)
Di Pekanbaru, Neno Warisman ditolak massa dan tertahan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau pada, Sabtu, 25 Agustus 2018.
Neno pun akhirnya terpaksa ‘dipulangkan’ ke Jakarta pada tengah malam.
Di Surabaya, pun demikian dengan Ahmad Dhani. Caleg DPR RI Partai Gerindra dapil Surabaya-Sidoarjo itu juga urung menggelar deklrasi serupa.
Deklarasi tersebut rencananya digelar di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu, 26 Agustus 2018 pagi.
Pasalnya, ratusan massa berbagai elemen dan warga Surabaya mengepung Hotel Majapahit tempatnya bersama rombongan menginap.
Aksi yang juga memblokade Jalan Tunjungan itu memaksa Ahmad Dhani tak bisa keluar dari hotel paling bersejarah di Kota Pahlawan tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menegaskan, masyarakat yang hendak mengadakan acara ataupun deklarasi untuk menyampaikan dukungan pada satu kelompok atau orang sejatinya tidak dilarang.
Akan tetapi, pelarangan bisa dilakukan apabila acara tersebut menggunakan tema yang tidak tetap. Salah satu contohnya adalah ganti presiden.
Demikian disampaikan Karding di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta, Minggu, 26 Agustus 2018.
“Sebenarnya teman-teman itu boleh saja mengadakan acara, tapi jangan tema ganti presiden,” ujar dia.
Karding menyatakan, presiden adalah jabatan tertinggi yang posisinya diatur dalam konstitusi.
Sehingga, jika ada upaya ganti presiden tentu bisa dikategorikan pelanggaran.
“Ganti presiden itu kan dalam artian presiden sekarang. Artinya itu sudah ada indikasi melawan hukum,” jelasnya.
Kalaupun ada yang tidak senang dengan Presiden Joko Widodo yang saat ini memimpin, kata Karding, maka lebih baik angkat tema menangkan Prabowo Subianto sebagai penantang di Pilpres 2019 nanti.
“Diskusi saja dalam rangka pemenangan PAS, Prabowo-Sandi, nggak usah pakai tema ganti presiden,” tukasnya.
(Sumber: pojoksatu.id)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »