BENTENGSUMBAR. COM - Deklarasi gerakan #2019gantipresiden mendapat penolakan dan pelarangan di berbagai daerah di seluruh Indoensia.
Terbaru, yakni di Pekanbaru, Riau dan Surabaya, Jawa Timur.
Di Pekanbaru, Neno Warisman ditolak massa dan tertahan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau pada, Sabtu, 25 Agustus 2018.
Neno pun akhirnya terpaksa ‘dipulangkan’ ke Jakarta pada tengah malam.
Di Surabaya, pun demikian dengan Ahmad Dhani. Caleg DPR RI Partai Gerindra dapil Surabaya-Sidoarjo itu juga urung menggelar deklrasi serupa.
Deklarasi tersebut rencananya digelar di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu, 26 Agustus 2018 pagi.
Pasalnya, ratusan massa berbagai elemen dan warga Surabaya mengepung Hotel Majapahit tempatnya bersama rombongan menginap.
Aksi yang juga memblokade Jalan Tunjungan itu memaksa Ahmad Dhani tak bisa keluar dari hotel paling bersejarah di Kota Pahlawan tersebut.
Terkait penolakan dan pelarangan gerakan yang pertama kali diinisiasi Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera itu, Habib Novel Bamukmin pun angkat bicara.
Menurut Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) itu gerakan #2019gantipresiden adalah gerakan dakwah.
Demikian disampaikan Novel kepada JPNN.com (grup pojoksatu.id), Minggu, 26 Agustus 2018.
Novel menyatakan, kendati mendapat penolakan berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah, tak akan mengendurkan gerakan itu sendiri.
Bahkan, pihaknya menjamin akan terus melakukan gerakan deklarasi untuk mengalahkan Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 mendatang.
“Kami alumni 212 terus mendukung #2019GantiPresiden dan terus akan kami lanjutkan,” katanya.
Ia menambahkan, gerakan tersebut adalah gerakan untuk membela bangsa Indonesia.
“Karena gerakan dakwah ini untuk membela negara yang sedang dalam bahaya penjajahan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa gerakan #2019GantiPresiden adalah sah berdasarkan konstitusi Indonesia dan asas hak asasi manusia (HAM) internasional.
Bahkan, katanya, KPU maupun Bawaslu juga sudah menyatakan gerakan itu sebagai aksi yang sah dan bukan kampanye.
“Saya juga meminta kepada aparat kepolisian untuk bisa bersikap netral serta melindungi warganya dalam mengawal hak-hak warga negaranya,”
“Karena ini adalah juga bentuk mengawal hak asasi manusia,” pungkas dia.
Sementara, Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menegaskan, masyarakat yang hendak mengadakan acara ataupun deklarasi untuk menyampaikan dukungan pada satu kelompok atau orang sejatinya tidak dilarang.
Akan tetapi, pelarangan bisa dilakukan apabila acara tersebut menggunakan tema yang tidak tetap. Salah satu contohnya adalah ganti presiden.
Demikian disampaikan Karding di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta, Minggu, 26 Agustus 2018.
“Sebenarnya teman-teman itu boleh saja mengadakan acara, tapi jangan tema ganti presiden,” ujar dia.
Karding menyatakan, presiden adalah jabatan tertinggi yang posisinya diatur dalam konstitusi.
Sehingga, jika ada upaya ganti presiden tentu bisa dikategorikan pelanggaran.
“Ganti presiden itu kan dalam artian presiden sekarang. Artinya itu sudah ada indikasi melawan hukum,” jelasnya.
Kalaupun ada yang tidak senang dengan Presiden Joko Widodo yang saat ini memimpin, kata Karding, maka lebih baik angkat tema menangkan Prabowo Subianto sebagai penantang di Pilpres 2019 nanti.
“Diskusi saja dalam rangka pemenangan PAS, Prabowo-Sandi, nggak usah pakai tema ganti presiden,” tukasnya.
(Sumber: pojoksatu.id)
Terbaru, yakni di Pekanbaru, Riau dan Surabaya, Jawa Timur.
Di Pekanbaru, Neno Warisman ditolak massa dan tertahan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau pada, Sabtu, 25 Agustus 2018.
Neno pun akhirnya terpaksa ‘dipulangkan’ ke Jakarta pada tengah malam.
Di Surabaya, pun demikian dengan Ahmad Dhani. Caleg DPR RI Partai Gerindra dapil Surabaya-Sidoarjo itu juga urung menggelar deklrasi serupa.
Deklarasi tersebut rencananya digelar di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu, 26 Agustus 2018 pagi.
Pasalnya, ratusan massa berbagai elemen dan warga Surabaya mengepung Hotel Majapahit tempatnya bersama rombongan menginap.
Aksi yang juga memblokade Jalan Tunjungan itu memaksa Ahmad Dhani tak bisa keluar dari hotel paling bersejarah di Kota Pahlawan tersebut.
Terkait penolakan dan pelarangan gerakan yang pertama kali diinisiasi Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera itu, Habib Novel Bamukmin pun angkat bicara.
Menurut Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) itu gerakan #2019gantipresiden adalah gerakan dakwah.
Demikian disampaikan Novel kepada JPNN.com (grup pojoksatu.id), Minggu, 26 Agustus 2018.
Novel menyatakan, kendati mendapat penolakan berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah, tak akan mengendurkan gerakan itu sendiri.
Bahkan, pihaknya menjamin akan terus melakukan gerakan deklarasi untuk mengalahkan Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 mendatang.
“Kami alumni 212 terus mendukung #2019GantiPresiden dan terus akan kami lanjutkan,” katanya.
Ia menambahkan, gerakan tersebut adalah gerakan untuk membela bangsa Indonesia.
“Karena gerakan dakwah ini untuk membela negara yang sedang dalam bahaya penjajahan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa gerakan #2019GantiPresiden adalah sah berdasarkan konstitusi Indonesia dan asas hak asasi manusia (HAM) internasional.
Bahkan, katanya, KPU maupun Bawaslu juga sudah menyatakan gerakan itu sebagai aksi yang sah dan bukan kampanye.
“Saya juga meminta kepada aparat kepolisian untuk bisa bersikap netral serta melindungi warganya dalam mengawal hak-hak warga negaranya,”
“Karena ini adalah juga bentuk mengawal hak asasi manusia,” pungkas dia.
Sementara, Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menegaskan, masyarakat yang hendak mengadakan acara ataupun deklarasi untuk menyampaikan dukungan pada satu kelompok atau orang sejatinya tidak dilarang.
Akan tetapi, pelarangan bisa dilakukan apabila acara tersebut menggunakan tema yang tidak tetap. Salah satu contohnya adalah ganti presiden.
Demikian disampaikan Karding di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta, Minggu, 26 Agustus 2018.
“Sebenarnya teman-teman itu boleh saja mengadakan acara, tapi jangan tema ganti presiden,” ujar dia.
Karding menyatakan, presiden adalah jabatan tertinggi yang posisinya diatur dalam konstitusi.
Sehingga, jika ada upaya ganti presiden tentu bisa dikategorikan pelanggaran.
“Ganti presiden itu kan dalam artian presiden sekarang. Artinya itu sudah ada indikasi melawan hukum,” jelasnya.
Kalaupun ada yang tidak senang dengan Presiden Joko Widodo yang saat ini memimpin, kata Karding, maka lebih baik angkat tema menangkan Prabowo Subianto sebagai penantang di Pilpres 2019 nanti.
“Diskusi saja dalam rangka pemenangan PAS, Prabowo-Sandi, nggak usah pakai tema ganti presiden,” tukasnya.
(Sumber: pojoksatu.id)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »