Anies Akui Rusunami DP Nol Rupiah Bukan untuk Warga Miskin

Anies Akui Rusunami DP Nol Rupiah Bukan untuk Warga Miskin
BENTENGSUMBAR. COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui program rumah susun sederhana milik (rusunami) tanpa uang muka (down payment/DP) nol rupiah bukan untuk warga miskin atau berpenghasilan rendah. Untuk pembayaran cicilan dan pembiayaan program tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengikuti skema perbankan.

“Karena memang menggunakan skema perbankan. Yaitu, proporsi di mana penghasilan tidak boleh dipakai untuk menyicil. Kan ada batas maksimalnya. Di mana presentase penghasilan tidak boleh dipakai untuk menyicil,” kata Anies di kawasan Tangerang Selatan, Rabu, 17 Oktober 2018.

Dijelaskannya, berdasarkan skema perbankan, ada proporsi hanya 30 persen dari penghasilan yang dapat digunakan untuk mencicil. Skema pembiayaan rusunami DP nol rupiah itu ditentukan cicilan sebesar Rp 2,1 juta sampai Rp 2,6 juta per bulan. Sementara, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018 sebesar Rp 3,6 juta per bulan.

“Jadi kalau orang yang berpenghasilan di bawah UMP, dan dialokasikan untuk nyicil habis uangnya. Karena itu, jangan kita membuat mereka tidak bisa hidup layak setiap bulannya, hanya karena mereka harus nyicil rumah,” ujarnya.

Seperti diketahui, rusunami DP nol rupiah terbagi dalam dua tipe, yakni tipe 21 dan tipe 36. Sementara untuk harganya mulai dari Rp 184 jutaan.

Harga jual tiap unit tipe 21 sebesar Rp 184,8 juta-213,4 juta, sebanyak 420 unit. Untuk tipe 36, harga berkisar Rp 304,92 juta- Rp 310 juta sebanyak 360 unit.

Pemprov DKI akan memfasilitasi pembayaran DP maksimal 20 persen dari harga. Fasilitas tersebut dialokasikan dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jangka waktu cicilan atau tenor ialah 15 dan 20 tahun. Skema cicilan yang digunakan, akan merujuk pada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah pusat.

Dengan menggunakan skema FLPP maka bunga yang dibebankan kepada masyarakat ialah sebesar 5 persen. Dengan beban bunga tersebut, maka ada dua skema pembayaran cicilan dengan menggunakan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

Skema cicilan pertama Rp 2 juta per bulan dengan jangka waktu 20 tahun dengan estimasi penghasilan Rp 5,73 juta. Skema cicilan kedua Rp 2,4 juta per bulan dengan jangka waktu 15 tahun dengan estimasi penghasilan Rp 6,93 juta.

Saat ini pihak perbankan yang menyediakan fasilitas KPA ialah Bank DKI selaku BUMD. Bank nasional lain diharapkan juga bisa ikut menyediakan fasilitas KPA untuk program Rumah DP Rp 0 tersebut.

(Sumber: beritasatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »