Anies Tak Tahu Ada Slogan Ganti Presiden di Acara PNS DKI

Anies Tak Tahu Ada Slogan Ganti Presiden di Acara PNS DKI
BENTENGSUMBAR. COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi kabar soal ucapan slogan 'Ganti Presiden' di salah satu acara formal Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta. Dia mengaku tidak tahu ada kejadian tersebut.

"Di mana, ya? Enggak tahu," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018.

Anies mau menanggapi panjang lebar soal mengenai kabar tersebut. Dia hanya bilang bahwa PNS sedianya netral dan hal tersebut tidak perlu diimbau kembali.

"Saya kan sudah pernah bilang. Ada peraturan enggak usah imbauan, emang sudah ada aturannya," terang dia.

Kabar soal slogan 'Ganti Presiden' di acara ASN Pemprov DKI diungkapkan oleh ahli filsafat sekaligus pengamat politik Rocky Gerung.

Bicara di acara lembaga riset PolMark Indonesia di Hotel Veranda, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018, Rocky mengaku melihat PNS DKI menyerukan salam 'Ganti Presiden' ketika dirinya sedang memberikan ceramah di hadapan para ASN tersebut.

Rocky pun mengaku terkejut atas itu. "Anda bayangkan setelah berikan uraian itu, sambutan pertama adalah 'Ganti Presiden'," kata Rocky, kemarin.

Rocky juga mengklaim merasa heran ketika diminta memberikan ceramah di hadapan ASN. Sebab, selama ini dia kerap mengkritik pemerintah, namun diminta ceramah di hadapan orang-orang yang merupakan bagian dari pemerintah.

"Saya kaget kok Pemkot bagian dari pemerintahan mengambil risiko meminta saya memberi ceramah. Saya menduga ada ini dijebak atau apa," terangnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Budihastuti menyatakan belum mengetahui perihal tersebut. Dia hanya menegaskan PNS tidak diperbolehkan berpolitik.

"Terkait dengan netralitas ASN sebenarnya ASN tidak boleh berpolitik. Tapi perlu dipastikan kejadian dan wilayah," ujarnya singkat.

Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, Kemenpan RB dan Kemendagri.

(Sumber: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »