Geger Pesta Narkoba di Klub Gay Sunter

Geger Pesta Narkoba di Klub Gay Sunter
BENTENGSUMBAR. COM - Polisi menggerebek sebuah rumah yang dipakai untuk pesta narkoba dan seks sesama jenis. 23 orang yang mengatasnamakan 'North Fest Club' diamankan polisi dan 4 di antaranya jadi tersangka.

Dirangkum detikcom, Minggu, 30 September 2018, penggerebekan itu dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat digerebek ada 23 pria yang hanya mengenakan celana dan petugas menemukan 27 butir ekstasi jenis Casper dan CK.

"Ada 23 orang kita amankan dan yang 4 orang sudah jelas jadi tersangka karena kita dapatkan ekstasi yang terdapat pada 4 orang ini sehingga statusnya kita naikkan tersangka," ujar Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi, saat jumpa pers di Mapolres Jakpus, Jl Kramat Raya.

Arie menjelaskan, 23 orang tersebut sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Saat digerebek, 23 orang ini hanya memakai celana dalam.

Arie menambahkan, klub tersebut bentuknya seperti rumah pribadi. Hasil pemeriksaan, para pelaku yang diamankan mengaku baru mengadakan kegiatan di rumah tersebut 1 kali.

"Ini rumah pribadi, rumah biasa, dan berdasarkan beberapa informasi ini sering dijadikan tempat kumpul mereka di situ, sehingga masyarakat resah dan memberi informasi kepada kita dan kita lakukan tindakan," ucap Arie. 

Sedangkan 4 orang dijadikan tersangka adalah DS, EK,DL dan TF. Mereka dikenakan pasal 114 (1) subsider pasal 112(1) UU Narkotika dengan ancaman pengguna 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Mengenai asal narkoba, polisi menduga pil setan itu berasal dari Kuala Lumpur. Mengenai pemasoknya, polisi juga masih memburu.

"Dapat info ekstasi dari Kuala Lumpur dimasukkan ke Indonesia via kotak obatnya dicampur supaya tidak ketahuan itu ekstasi, hanya 3 butir didapat ekstasi itu dari Kuala Lumpur," jelasnya. 

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »