Hanum Rais Dilaporkan ke PDGI soal Hoax Ratna, Izin Praktek Terancam Dicabut, PAN 'Meradang'

Hanum Rais Dilaporkan ke PDGI soal Hoax Ratna, Izin Praktek Terancam Dicabut, PAN 'Meradang'
BENTENGSUMBAR. COM - Syarikat 98 melaporkan putri Amien Rais, Hanum Rais, ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia ( PB PDGI ), karena dinilai melanggar kode etik kedokteran terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Hanum disinyalir membenarkan kebohongan Ratna Sarumpaet.

"Hari ini kami laporkan Ibu Hanum Rais kepada PDGI, organisasi resmi menaungi kedokteran gigi Indonesia. Sudah diakui Bapak Ketua (PDGI), dokter Hananto Seno, bahwa ibu dokter Hanum Rais anggota cabang PDGI Kota Yogyakarta," ujar Ketua Umum Syarikat 98 Hengky Irawan setelah mengadukan Hanum Rais di kantor PB PDGI, Jl Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat, 19 Oktober 2018.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) mempelajari secara seksama laporan terkait berita hoax yang dikaitkan dengan Hanum Rais. Sebab, menurut Saleh, PDGI tidak dapat memproses karena Hanum adalah korban.

"Ratna Sarumpaet sudah mengaku berbohong. Itu disaksikan semua orang. Dengan pengakuan itu, otomatis Hanum adalah bagian dari korban. Tentu tidak adil jika kesalahan orang lain ditimpakan kepada Hanum," kata Saleh dalam keterangannya, Sabtu, 20 Oktober 2018.

Wasekjen PAN itu menekankan PDGI adalah organisasi profesi independen yang tidak berafiliasi kepada salah satu partai politik atau kekuatan politik tertentu. Karena itu, dia meminta PDGI berhati-hati untuk memproses laporan ini. 

Sebab, katanya, jangan sampai laporan ini justru memiliki motif politik yang tersembunyi. Jika begitu, tentu tidak baik bagi pengembangan organisasi PDGI ke depan.

"Lagian, salah satu tugas pokok organisasi profesi itu adalah melindungi anggotanya. Termasuk di antaranya melakukan pembinaan secara teratur dan berkala kepada seluruh anggotanya," ujarnya.

Saleh juga menilai dugaan pelanggaran etik tidak relevan diperpanjang lagi. Sebab, sesaat setelah Hanum mengetahui dirinya menjadi korban berita bohong, Hanum langsung meminta maaf secara terbuka kepada publik. 

"Terkait dugaan pelanggaran etik, saya kira tidak relevan lagi diperpanjang. Sebab, sesaat setelah Hanum mengetahui dirinya menjadi korban berita bohong, dia langsung meminta maaf secara terbuka kepada publik. Secara etis, permintaan maaf itu adalah bagian dari kebesaran jiwa Hanum yang perlu diapresiasi," tuturnya.

Mekanisme Sidang PDGI

Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) drg Hananto Seno SpBM mengatakan PDGI Yogyakarta sedang menyiapkan tata laksana sidang terkait Hanum Rais yang dinilai ikut menyebarkan hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Nantinya Hanum akan dipanggil dalam sidang dan dimintai klarifikasi terkait kasus ini.

"Pertama, yang bersangkutan (Hanum) anggota cabang Kota Yogyakarta, nah tata laksananya harus dilakukan suatu tata cara pemanggilan dulu dan lain-lain, verifikasi, konfrontasi, dan lain-lain kepada yang bersangkutan, apakah benar yang dilakukan itu sesuai atau tidak. Kalau tidak nanti kan itu fitnah berarti, salah kita. Oleh karena itu harus betul-betul, walaupun itu kan dari FB, Twitter segala macam, silakan aja. Tapi kita harus memanggil yang bersangkutan," kata Hananto saat dihubungi detikcom lewat telepon, Sabtu, 20 Oktober 2018.

Hananto menjelaskan, PDGI mempunyai tata laksana yang independen dalam menangani kasus ini. Tidak ada pihak mana pun yang bisa mengintervensi. Aturan-aturan itu sudah diatur sedemikian rupa di PDGI.

Saat ini menurut Hananto, PDGI Yogyakarta sedang rapat untuk membuat suatu tata laksana. Nantinya dari situ akan ditentukan kapan dan seperti apa pemanggilan Hanum untuk diklarifikasi terkait kasus ini.

"Hari ini sudah dibuat tata laksananya. jadi nanti sesudah tata laksana, mereka akan membuat entah itu seperti persidangan, entah seperti apa, itu wewenang majelis kode etik kedokteran gigi di cabang atau pengurus wilayah Yogyakarta," ucapnya.

"Tata laksana itu sebenarnya sudah ada. Setiap kasus itu kan berbeda-beda, secara umum biasanya kan kasus pengaduan pasien, pengaduan yang berkaitan dengan disiplin keilmuan. Ini kan kasusnya diadukan oleh suatu advokasi. Berarti ada satu tata laksana yang sudah ada sebenarnya, tapi dimodifikasi. Sekarang mereka sekarang sedang membuat perencanaan-perencanaan bagaimana dari awal sampai nantinya putusannya. Sekarang mereka sedang bekerja, biarkan saja secara independen bekerja," sambungnya menegaskan.

Setelah tata laksana ini dibuat, lanjut Hananto, nantinya Hanum Rais akan dipanggil dalam sebuah persidangan. Pihaknya betul-betul menyiapkan segala sesuatunya agar nantinya berjalan lancar. Menurutnya kasus ini merupakan kali pertama adanya dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan politik.

"Ya tentunya mereka akan memanggil, akan mengkonfrontasi, memverifikasi, dan lain-lain apakah benar yang diadukan ini betul seperti itu atau tidak. Kalau betul baru nanti dicarikan pasal-pasal, pasal-pasal mana yang dilanggar, pasal-pasal mana yang mengakibatkan kerugian nama baik PDGI, nama baik profesi, dan lain-lain. Baru nanti setelah itu ketemu sesuai apa yang dilakukan, baru nanti diputuskan seperti apa," ucapnya.

"Kapan sidangnya tergantung di sana (PDGI Yogyakarta-red) siapnya kapan," ucapnya.

Menurut Hananto, ada sejumah sanksi yang mengancam Hanum. Jika dalam persidangan puteri Amien Rais itu terbukti bersalah melanggar etik, sanksinya bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis hingga pencabutan keanggotaan dari PDGI.

"Hukumannya seperti tadi, etika. Ringan, teguran lisan. Agak berat tertulis. Teguran berat tertulis. Ada lagi tidak direkomendasikan, tidak diberikan rekomendasi. Kemudian dicabut keanggotaannya, itu paling tinggi. Kalau dicabut keanggotaannya kan berarti tidak anggota PDGI, sampai kapan pun susah praktek," ucapnya.

Respon Sandi

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara terkait desakan pencabutan izin dokter Hanum Salsabiela Rais atau Hanum Rais oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Syarikat 98. Sandiaga meminta semua hal tak dipolitisasi.

"Jadi tentunya kewenangan itu (pencabutan dokter Hanum Rais) ada di masing-masing organisasi. Saya enggak memiliki kompetensi. Tapi saya berharap jangan semua kegiatan itu terpolitisasi tapi move on as usual," kata Sandiaga saat safari politik di Pondok Jurang Mangu Indah, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu, 20 Oktober 2018.

Dia berharap kegiatan kampanye mempersatukan sehingga tidak terjadi pecah belah antar pendukung pasangan calon. "Saya ingin kita punya fokus mempersatukan, kampanye ini jangan terlalu memecah-belah," kata Sandiaga.

Dia melihat kondisi Indonesia saat ini belum memiliki daya saing yang bagus di dunia internasional. Oleh sebab itu, dia berharap setiap hal disikapi secara dingin agar tak memecah belah satu sama lain dengan begitu menghasilkan orang yang berdaya saing tinggi.

"Saya harapkan kita lebih dingin. Jangan sampai kita terpecah belah, bersatu aja kita belum tentu berdaya saing apalagi kalau terpecah belah," ucap dia.

Diketahui, mantan presenter salah satu televisi swasta, Hanum Salsabiela Rais atau Hanum Rais dilaporkan ke Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Syarikat 98. Pelaporan tersebut buntut postingan Hanum lewat akun media sosial twitter terkait kondisi Ratna Sarumpaet.

"Beliau menyatakan atas nama profesinya (dokter), menjustifikasi kebenaran seakan-akan beliau sudah memeriksa sendiri, meraba luka yang dialami Ratna Sarumpaet, yang dia yakinkan kepada publik melalui media sosialnya sehingga menjadi viral, bahwa itu adalah luka yang diakibatkan oleh tendangan dan pukulan. Ternyata itu dianulir sendiri oleh korban, Ratna Sarumpaet," kata Ketua Umum DPN Syarikat 98, Hengky Kurniawan di kantor PDGI, Jakarta Timur, Jumat, 19 Oktober 2018.

Atas pernyataan Hanum itu, Hengky merasa perlu melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik Hanum sebagai dokter ke PDGI. Ia pun meminta kepada PDGI untuk mencabut profesi Hanum sebagai dokter.

"Sehingga ini tentu menjadi sesuatu yg harus kita luruskan, kita laporkan. Ya itu permintaan dari kami," ucap dia.

Setelah berdiskusi dengan para pimpinan PDGI, Hengky mengatakan bahwa Hanum merupakan anggota dari PDGI cabang Yogyakarta. Ia pun mengklaim bahwa laporannya itu akan ditindaklanjuti oleh PDGI.

"Diterima dengan baik oleh Ketua Umum, Sekjen dan bidang organisasi. Ada mekanismenya, ini akan ditindaklanjuti melalui PDGI tingkat cabang, karena beliau anggotanya di cabang kota Yogyakarta. Akan ada mekanisme internal, yang disebut mekanisme mahkamah majelis penegak kode etik di internal PDGI," kata Hengky.

Sementara itu, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) DIY berencana akan menggelar sidang tertutup untuk Hanum Rais. Hanum Rais sendiri tercatat merupakan anggota PDGI Kota Yogyakarta.

Sidang tertutup itu akan digelar berkaitan dengan pernyataan Hanum Rais di akun Twitter-nya tentang Ratna Sarumpaet. Lewat cuitannya, Hanum membawa profesinya sebagai seorang dokter.

Ketua Majelis Etik PDGI DIY, Iwan Dewanto mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi beberapa saat usai Hanum bercuit di-Twitter. Iwan mengatakan koordinasi PDGI sudah dilakukan jauh hari sebelum ada permintaan dari Kelompok Eksponen Reformasi 98, yang menuntut adanya sanksi dari PDGI untuk Hanum.

"Kemarin kami sudah koordinasi terkait ini, sebelum adanya aduan ini surat (Eksponen Reformasi 98) tadi. Kita sudah mengagendakan karena sudah mencuat, kami harus memberitahukan ini ada prosedurnya," ujar Iwan saat dihubungi wartawan, Jumat, 19 Oktober 2018.

Iwan mengatakan, sidang tertutup untuk Hanum merupakan bagian dari tugasnya sebagai Majelis Etik. Meskipun demikian, Iwan menuturkan jika waktu pelaksanaan sidang untuk Hanum belum ditentukan.

"Nanti akan ada sidang-sidang yang akan kami lakukan. Dari sidang itu juga ada tatanannya sesuai kode etik yang kita punyai. Dari sidang itu kita akan ada Majelis kehormatan Etik Kedokteran Gigi (MKEKG). Nanti kita akan ada tiga anggota MKEKG dan 2 Anggota Badan Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BPPA)," tutup Iwan.

(Sumber: detik.com/merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »