BENTENGSUMBAR. COM - Setidaknya 9 jam CEO Lippo Group James Riady berada di dalam kantor KPK. Genap 59 pertanyaan dari penyidik KPK dijawab James berkaitan dengan perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta.
Ini merupakan pemeriksaan pertama James sebagai saksi. Orang nomor satu di Lippo Group itu mengaku bersedia bila KPK masih membutuhkan keterangannya.
"Selanjutnya saya akan terus kooperatif dan mendukung KPK dalam melaksanakan tugasnya dan setiap saat pun saya bersedia memberikan pernyataan lagi," ucap James usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Oktober 2018 kemarin.
Pemeriksaan James ini dapat ditelusuri sejak Kamis 18 Oktober 2018. Saat itu rumah James digeledah KPK. Penggeledahan itu termasuk dalam rangkaian kegiatan KPK sejak menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu 14 Oktober 2018.
Dalam OTT itu, KPK menangkap sejumlah orang yang berujung pada penetapan sembilan orang tersangka. Siapa 9 orang itu?
Sebagai penerima suap ada lima orang yang dijerat, yaitu:
1. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin
2. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor
4. Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi
Sedangkan sebagai pemberi suap ada empat orang, antara lain:
6. Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro
7. Konsultan Lippo Group Taryadi
8. Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama
9. Pegawai Lippo Group Henry Jasmen
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
Kembali lagi soal James, selain KPK melakukan penggeledahan di rumahnya, ada 11 lokasi lain yang juga digeledah KPK di Bekasi dan Tangerang. Dari 12 lokasi itu, KPK menyita uang, dokumen kontrak, dokumen elektronik, hingga komputer.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut keterangan James diperlukan karena posisinya sebagai CEO Lippo Group yang menangani proyek Meikarta. Selain itu, KPK juga menelusuri mengenai dugaan pertemuan antara James dengan Bupati Neneng.
"Dan batas-batas kewenangannya apa, apakah di dalam mengeluarkan jumlah uang misalnya sekian M itu harus sepengetahuan dia (James) atau ada kewenangan yang diberikan bisa kepada tingkat direktur. Itu semua sangat tergantung pada situasi atau hal yang dibutuhkan oleh penyidik," ucap Basaria.
"Pak James ini kebetulan yang bersangkutan merupakan CEO dari Lippo, yang membawahi Meikarta tersebut, sudah barang tentu penyidik ingin mengetahui paling tidak apa beliau itu dalam kapasitas itu kewenangannya apa saja," imbuh Basaria.
Bupati Neneng pun telah mengamini adanya pertemuan dengan James. Namun Neneng mengaku hanya membahas hal-hal umum saja dengan James.
Sedangkan James selepas pemeriksaan pada hari itu menyebut pertemuan dengan Neneng baru sekali dilakukannya. Saat itu menurut James, Neneng baru saja melahirkan putranya.
"Waktu saya diajak untuk mampir hanya sekadar mengucapkan selamat saja, saya mampir ke rumah beliau, mengucapkan selamat," ucap James.
"Tidak ada pembicaraan lain. Tidak ada pembicaraan izin, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apa pun dengan beliau. Itu yang saya juga sudah memberikan pernyataan. Saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan dengan kasus suap yang di Bekasi," imbuh James.
(Sumber: detik.com)
Ini merupakan pemeriksaan pertama James sebagai saksi. Orang nomor satu di Lippo Group itu mengaku bersedia bila KPK masih membutuhkan keterangannya.
"Selanjutnya saya akan terus kooperatif dan mendukung KPK dalam melaksanakan tugasnya dan setiap saat pun saya bersedia memberikan pernyataan lagi," ucap James usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Oktober 2018 kemarin.
Pemeriksaan James ini dapat ditelusuri sejak Kamis 18 Oktober 2018. Saat itu rumah James digeledah KPK. Penggeledahan itu termasuk dalam rangkaian kegiatan KPK sejak menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu 14 Oktober 2018.
Dalam OTT itu, KPK menangkap sejumlah orang yang berujung pada penetapan sembilan orang tersangka. Siapa 9 orang itu?
Sebagai penerima suap ada lima orang yang dijerat, yaitu:
1. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin
2. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor
4. Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi
Sedangkan sebagai pemberi suap ada empat orang, antara lain:
6. Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro
7. Konsultan Lippo Group Taryadi
8. Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama
9. Pegawai Lippo Group Henry Jasmen
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
Kembali lagi soal James, selain KPK melakukan penggeledahan di rumahnya, ada 11 lokasi lain yang juga digeledah KPK di Bekasi dan Tangerang. Dari 12 lokasi itu, KPK menyita uang, dokumen kontrak, dokumen elektronik, hingga komputer.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut keterangan James diperlukan karena posisinya sebagai CEO Lippo Group yang menangani proyek Meikarta. Selain itu, KPK juga menelusuri mengenai dugaan pertemuan antara James dengan Bupati Neneng.
"Dan batas-batas kewenangannya apa, apakah di dalam mengeluarkan jumlah uang misalnya sekian M itu harus sepengetahuan dia (James) atau ada kewenangan yang diberikan bisa kepada tingkat direktur. Itu semua sangat tergantung pada situasi atau hal yang dibutuhkan oleh penyidik," ucap Basaria.
"Pak James ini kebetulan yang bersangkutan merupakan CEO dari Lippo, yang membawahi Meikarta tersebut, sudah barang tentu penyidik ingin mengetahui paling tidak apa beliau itu dalam kapasitas itu kewenangannya apa saja," imbuh Basaria.
Bupati Neneng pun telah mengamini adanya pertemuan dengan James. Namun Neneng mengaku hanya membahas hal-hal umum saja dengan James.
Sedangkan James selepas pemeriksaan pada hari itu menyebut pertemuan dengan Neneng baru sekali dilakukannya. Saat itu menurut James, Neneng baru saja melahirkan putranya.
"Waktu saya diajak untuk mampir hanya sekadar mengucapkan selamat saja, saya mampir ke rumah beliau, mengucapkan selamat," ucap James.
"Tidak ada pembicaraan lain. Tidak ada pembicaraan izin, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apa pun dengan beliau. Itu yang saya juga sudah memberikan pernyataan. Saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan dengan kasus suap yang di Bekasi," imbuh James.
(Sumber: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »