Ngabalin: Saran SBY soal Setop Kampanye karena Gempa Sangat Tepat!

Ngabalin: Saran SBY soal Setop Kampanye karena Gempa Sangat Tepat!
BENTENGSUMBAR. COM - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau agar kampanye di kawasan terdampak gempa di Sulawesi Tengah dihentikan. Pihak Istana Kepresidenan sepakat.

"Saran itu datang dari seorang mantan presiden yang sangat kami hormati. Itu sangat layak dan tepat," kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV KSP, Ali Mochtar Ngabalin, kepada detikcom, Senin, 1 Oktober 2018.

Meski demikian, Ngabalin menambahkan pelarangan itu merupakan kewenangan lembaga penyelenggara pemilu. Maka semua pihak perlu menyerahkan keputusan formal terkait kampanye kepada KPU dan Bawaslu.

"Paling tidak, dia sebagai mantan presiden 10 tahun, saran itu menjadi sesuatu yang patut dipertimbangkan," kata Ngabalin.

Sebelumnya, SBY berbicara soal saran politik itu. Pernyataan SBY disampaikan dalam video berdurasi 3,20 menit seperti dilihat detikcom, Minggu, 30 September 2018. 

"Dan dalam keadaan seperti ini, saya berpendapat dan menyarankan agar untuk sementara waktu, paling tidak untuk Sulteng, di Palu, di Donggala dan di sekitarnya itu kegiatan kampanye pemilu dihentikan," ujar SBY.

Namun KPU selaku penyelenggara pemilu menyatakan periode kampanye tak bisa disetop. Tahapan kampanye berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan undang-undang. Jadi, menurutnya, KPU tidak dapat menghentikan atau mengubah jadwal tersebut.

"Tidak mungkin kita hentikan tahapan kegiatan kampanye," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Masa kampanye dimulai pada 23 September lalu hingga 13 April 2019. 

Ini Kata KPU

KPU diminta menghentikan kampanye Pemilu 2019 di Sulawesi Tengah karena adanya gempa dan tsunami di Palu-Donggala. KPU mengatakan hal tersebut tidak bisa dilakukan.

"Tidak mungkin kita hentikan tahapan kegiatan kampanye," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin, 1 Oktober 2018.

Wahyu mengatakan tahapan kampanye berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan undang-undang. Jadi, menurutnya, KPU tidak dapat menghentikan atau mengubah jadwal tersebut.

"Sebagaimana aturannya kan masa kampanye itu diawali sejak tiga hari setelah penetapan DCT, sampai dengan 13 April 2019. Jadi jelas, itu bunyi undang-undangnya," kata Wahyu. 

"Jadi kalau kemudian KPU diminta untuk menghentikan kegiatan tahapan kampanye, itu hal yang tidak mungkin," sambungnya. 

Namun dia mengatakan KPU memahami pendapat dan masukan yang diberikan oleh berbagai pihak. Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan terkait dengan penanganan bencana, yaitu dengan pendekatan kemanusiaan.

"Tapi kita bisa pahami pendapat-pendapat dari Mendagri, Pak SBY, dan tokoh-tokoh lain, yang intinya adalah pendekatan yang digunakan saat menangani bencana di Sulteng sebaiknya pakai pendekatan kemanusiaan," ujarnya. 

Wahyu juga mengatakan KPU tidak bisa menghentikan tahapan kampanye meski hanya di satu daerah.

"Ya karena tahapan pemilu itu kan udah ada dalam UU 7 Tahun 2017 sehingga tidak memungkinkan kami buat hentikan kampanye di daerah daerah tertentu." 

Permintaan penghentian ini disampaikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Tjahjo meminta KPU menghentikan kampanye pemilu di Sulteng selama dilanda bencana. Namun belum dipastikan apakah pelaksanaan pemilu serentak di Sulteng pada 17 April 2019 ditunda atau tidak.

"Yang penting saya mohon pada KPU jangan ada kampanye dulu. Setop. Mari kita empati pada warga yang kena musibah sambil lihat tahap yang berikutnya," ujarnya.

Tjahjo juga mengimbau tidak ada kampanye Pilpres 2019 di lokasi terdampak gempa untuk sementara waktu. Ia ingin upaya penanganan gempa lebih diutamakan.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »