BENTENGSUMBAR. COM - Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hoax penganiayaan. Menurut pengacara Ratna, Insank Nasruddin, kliennya tidak menyampaikan kabar hoax secara langsung ke publik.
"Iya faktanya kan kalian tahu seperti apa. Seperti itulah artinya, begini, Ibu Ratna tidak menyampaikan secara langsung, tidak ada dia menyampaikan ke publik bahwa dia melakukan seperti itu, nggak ada sama sekali," ujar Insank, di kediaman Ratna, di Jalan Kampung Melayu Kecil V/24, Bukitduri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Oktober2018.
Ia mengaku menyerahkan seluruhnya kepada penyidik. Insank tak mau berspekulasi siapa yang semestinya salah terkait hal tersebut. Sebab menurutnya awalnya Ratna hanya menjawab pertanyaan keluarganya mengenai penyebab muka lebam.
"Itu bukan kapasitas kami dan birkan polisi bekerja dulu. Kita tunggu bagaimana selanjutnya perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya Ratna mengaku berbohong mengalami penganiayaan di Bandung. Ratna menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak. Dalam jumpa pers di rumahnya, Rabu, 3 Oktober 2018, Ratna menyatakan kebohongan berawal hanya untuk mencari alasan ke anak-anaknya. Sebenarnya, Ratna berkunjung ke rumah sakit untuk keperluan sedot lemak pada Jumat, 21 September 2018.
Perkara kebohongan Ratna pun berlanjut pada pelaporan ke kepolisian. Ratna dan sejumlah orang dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut mereka yang terlapor di antaranya Fadli Zon dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka karena hoax berita penganiayaan. Ratna juga telah dicegah berpergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan.
(Sumber: detik.com)
"Iya faktanya kan kalian tahu seperti apa. Seperti itulah artinya, begini, Ibu Ratna tidak menyampaikan secara langsung, tidak ada dia menyampaikan ke publik bahwa dia melakukan seperti itu, nggak ada sama sekali," ujar Insank, di kediaman Ratna, di Jalan Kampung Melayu Kecil V/24, Bukitduri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Oktober2018.
Ia mengaku menyerahkan seluruhnya kepada penyidik. Insank tak mau berspekulasi siapa yang semestinya salah terkait hal tersebut. Sebab menurutnya awalnya Ratna hanya menjawab pertanyaan keluarganya mengenai penyebab muka lebam.
"Itu bukan kapasitas kami dan birkan polisi bekerja dulu. Kita tunggu bagaimana selanjutnya perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya Ratna mengaku berbohong mengalami penganiayaan di Bandung. Ratna menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak. Dalam jumpa pers di rumahnya, Rabu, 3 Oktober 2018, Ratna menyatakan kebohongan berawal hanya untuk mencari alasan ke anak-anaknya. Sebenarnya, Ratna berkunjung ke rumah sakit untuk keperluan sedot lemak pada Jumat, 21 September 2018.
Perkara kebohongan Ratna pun berlanjut pada pelaporan ke kepolisian. Ratna dan sejumlah orang dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut mereka yang terlapor di antaranya Fadli Zon dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka karena hoax berita penganiayaan. Ratna juga telah dicegah berpergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan.
(Sumber: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »