Dikawal Polisi Bersenjata, Wali Kota Pasuruan Tiba di KPK

Dikawal Polisi Bersenjata, Wali Kota Pasuruan Tiba di KPK
BENTENGSUMBAR. COM - Wali Kota Pasuruan Setiyono, yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Pasuruan, Jawa Timur, tiba di gedung KPK. Ia dikawal polisi bersenjata.

Pantauan detikcom, Setiyono tiba pukul 00.40 WIB di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Oktober 2018. Ia tiba bersama tiga orang, yaitu dua penjabat kepala dinas di Pemkot Pasuruan dan satu orang pihak swasta.

Setiyono dan rekannya datang dikawal petugas kepolisian bersenjata laras panjang. Dia bungkam saat dicecar beberapa pertanyaan oleh wartawan.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan keempatnya akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan sebelum KPK meningkatkan status mereka. Saat ini keempatnya masih berstatus sebagai saksi.

"Wali Kota Pasuruan yang dibawa malam ini, kemudian ada dua orang pejabat setingkat dinas dan bidang. Kemudian ada satu pihak swasta. Jadi nanti akan diperiksa secara intensif sebelum penentuan status hukum lebih lanjut," ucap Febri.

Dia mengatakan, dalam kasus ini, KPK menduga pejabat di Pemkot Pasuruan itu diduga melakukan korupsi proyek infrastruktur pembangunan tahun anggaran 2018. Namun dia masih enggan memerinci kasus tersebut.

"Kami menduga ada aliran dana, ada transaksi penyerahan uang, baik dalam bentuk cash secara fisik maupun melalui transaksi perbankan, yang kami indikasikan merupakan bagian dari commitment fee proyek infrastruktur yang ada di Pasuruan. Jadi ada proyek, pembangunannya 2018. Besok lengkapnya akan kami sampaikan proyek apa," imbuhnya.

"Tapi memang ada proyek pembangunan di Pasuruan yang cukup banyak. Proyeknya adalah proyek pembangunan dan proyek terkait dengan perairan dan irigasi. Itu yang kami identifikasi juga, nanti akan didalami lebih lanjut terkait dengan fakta-fakta tersebut," pungkasnya. 

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »