BENTENGSUMBAR. COM - Puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mennggeruduk DPRD Kota Padang, Jumat, 26 Oktober 2018. Mereka mengadukan nasibnya kepada para wakil rakyat tersebut karena merasa terzalimi yang diduga akibat kelalaian dan permainan dalam penerimaan CPNS di daerah ini.
Pasalnya, nama mereka dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra dan Ketua Komisi IV Maidestal Hari Mahesa.
Toni Kusmiran yang berindak sebagai koordinator menyatakan, mereka mengadu ke DPRD Padang setelah sebelumnya mengadukan ke berbagai instansi seperti ombudsman, dan DPRD Sumbar. Ia mengungkap, dalam proses penerimaan CPNS di Pemko Padang, mereka merasa ada kejanggalan yang luar biasa, dimana kebanyakan dari pelamar tersebut berkas mereka sudah dinyatakan lengkap saat mendaftar secara online melalui situs http:/sscn.bkn.go.id.
"Namun ketika berkas itu dikirimkan ke BKD Padang, ternyata berkas kami dinyatakan tidak ada. Padahal kami mengirimkan melalui Pos dan ada resi pengiriman dan tanda terima oleh BKD. Ini kan luar biasa," katanya.
Tak hanya itu, beberapa persoalan lainnya adalah tidak adanya akreditasi perguruan tinggi saat pelamar lulus kuliah dan kasus ini banyak dijumpai pada pelamar lulusan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Selain itu, alumni Pendidikan Guru Kelas Sekolah Dasar Universitas Negeri Padang yang melamar formasi Pendidikan Guru Sekolah Dasar dinyatakan tidak lulus karena terjadi perbedaan nomenklatur jurusan di ijazah.
Ada juga pelamar yang dinyatakan tidak lolos karena tidak mencantumkan sertifikat tanda registrasi kependidikan. "Ada sebanyak 3576 orang pelamar yang dinyatakan tidak lolos karena persoalan yang nyaris sama," kata Toni.
Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan pihaknya akan memfasilitasi persoalan itu ke pihak BKD Kota Padang. "Ini persoalan serius. DPRD meminta Pemko dalam hal ini Walikota dan BKD untuk serius memperhatikan persoalan ini. Sebab karena kelalaian administrasi di OPD Pemko, ribuan orang teraniaya. Untuk itu tes saja mereka tidak bisa," katanya.
Dikatakan Wahyu, DPRD akan memperjuangkan nasib para pencari kerja itu, karena sebagian besar dari mereka sudah mengabdikan diri sebagai tenaga honorer. Karena yang banyak bermasalah itu adalah tenaga pendidik.
(by/im)
Pasalnya, nama mereka dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra dan Ketua Komisi IV Maidestal Hari Mahesa.
Toni Kusmiran yang berindak sebagai koordinator menyatakan, mereka mengadu ke DPRD Padang setelah sebelumnya mengadukan ke berbagai instansi seperti ombudsman, dan DPRD Sumbar. Ia mengungkap, dalam proses penerimaan CPNS di Pemko Padang, mereka merasa ada kejanggalan yang luar biasa, dimana kebanyakan dari pelamar tersebut berkas mereka sudah dinyatakan lengkap saat mendaftar secara online melalui situs http:/sscn.bkn.go.id.
"Namun ketika berkas itu dikirimkan ke BKD Padang, ternyata berkas kami dinyatakan tidak ada. Padahal kami mengirimkan melalui Pos dan ada resi pengiriman dan tanda terima oleh BKD. Ini kan luar biasa," katanya.
Tak hanya itu, beberapa persoalan lainnya adalah tidak adanya akreditasi perguruan tinggi saat pelamar lulus kuliah dan kasus ini banyak dijumpai pada pelamar lulusan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Selain itu, alumni Pendidikan Guru Kelas Sekolah Dasar Universitas Negeri Padang yang melamar formasi Pendidikan Guru Sekolah Dasar dinyatakan tidak lulus karena terjadi perbedaan nomenklatur jurusan di ijazah.
Ada juga pelamar yang dinyatakan tidak lolos karena tidak mencantumkan sertifikat tanda registrasi kependidikan. "Ada sebanyak 3576 orang pelamar yang dinyatakan tidak lolos karena persoalan yang nyaris sama," kata Toni.
Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan pihaknya akan memfasilitasi persoalan itu ke pihak BKD Kota Padang. "Ini persoalan serius. DPRD meminta Pemko dalam hal ini Walikota dan BKD untuk serius memperhatikan persoalan ini. Sebab karena kelalaian administrasi di OPD Pemko, ribuan orang teraniaya. Untuk itu tes saja mereka tidak bisa," katanya.
Dikatakan Wahyu, DPRD akan memperjuangkan nasib para pencari kerja itu, karena sebagian besar dari mereka sudah mengabdikan diri sebagai tenaga honorer. Karena yang banyak bermasalah itu adalah tenaga pendidik.
(by/im)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »