BENTENGSUMBAR. COM - Usai terungkap dan mengakui kebohongannya, Ratna Sarumpaet akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus berita hoax ‘drama setan’ ciptaannya sendiri.
Ia pun langsung dijadikan penghuni ruang tahanan Polda Metro Jaya, usai menjalani pemeriksaan 24 jam. Terbaru, pengacara Ratna mengaku sakit dan mengajukan penangguhan penahanan.
Kubu Ratna berharap, agar penahanan bisa diganti dengan tahanan kota. Menanggapi hal itu, Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengaku heran.
Karena itu, ia meminta polisi mengabaikan permohonan ibunda selebritis Atiqah Hasiholan itu menjadi tahanan kota. Menurut Antoni, Ratna berpotensi melarikan diri sehingga polisi harus menahan ibunda Atiqa Hasiholan itu.
Alasannya, Antoni melihat besar dan seriusnya kasus ini. Ditambah ada dugaan RS akan mengasingkan diri ke luar negeri sebelum dia ditangkap pihak kepolisian.
“Mungkin ada baiknya polisi tidak memenuhi permintaan Ibu Ratna, Ratu Hoax Indonesia ini,” kata Antoni, Minggu, 7 Oktober 2018.
Selain itu, Antoni menilai, jika Ratna menjadi tahanan kota, maka dia berpeluang menghilangkan barang bukti. Jika hal itu terjadi, maka akan sulit bagi polisi mengungkap pihak-pihak terkait dalam penyebaran hoax.
Sebaliknya, ia menilai alasan kesehatan Ketua Presidium Gerakan Selamatkan Indonsia (GSI) itu sangat mengada-ada. Sebab, selama ini Ratna terlihat segar bugar sehingga bisa keliling Indonesia menebar kebencian melalui tagar 2019 Ganti Presiden. Ratna, menurutnya, juga sangat sehat ketika berencana melancong terbang ke Santiago, Chile.
“Toh, Ibu Ratna sabagai tahanan polisi, bila memang sakit, tetap bisa berobat secara baik,” kata dia.
Meski demikian, wakil sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf ini memercayakan kepada polisi untuk memutuskan permohonan pihak Ratna tersebut. Namun, Antoni pribadi berharap polisi menolaknya.
Sebelumnya, pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengungkap kliennya sedang menjalani pengobatan. Sehingga, pihaknya berencana ingin mengajukan penahanan kota untuk kliennya tersebut. Bahkan, saat diperiksa polisi, Ratna juga masih mengkonsumsi obat-obatan.
Anehnya, dia menolak mengunkap penyakit apa yang diderita kliennya itu.
“Semalam kami mendampingi dia pada saat dilakukan BAP, ada beberapa biji obat diminum Ratna yang memang wajib dia konsumsi,” ujarnya.
“Artinya, secara fisik karena umurnya sudah lanjut jadi pasti punya penyakit, hanya penyakitnya apa itu kurang etiklah kalau saya harus menyampaikan ke publik,” ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Oktober 2018.
Insank menjelaskan, Ratna saat ini masih harus bolak-balik ke rumah sakit sehingga permintaan jadi tahanan kota itu akan mempermudah kliennya.
“Penahanan rutan dan kota jelas beda. Dia kan kalau penahanan kota bisa berobat, dia bisa lebih gampang ke Rumah Sakit,” katanya.
Selain alasan lebih mudah untuk berobat, menurut Insank, usia Ratna yang sudah lanjut menjadi faktor agar sebaiknya tidak ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
(Sumber: pojoksatu.id)
Ia pun langsung dijadikan penghuni ruang tahanan Polda Metro Jaya, usai menjalani pemeriksaan 24 jam. Terbaru, pengacara Ratna mengaku sakit dan mengajukan penangguhan penahanan.
Kubu Ratna berharap, agar penahanan bisa diganti dengan tahanan kota. Menanggapi hal itu, Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengaku heran.
Karena itu, ia meminta polisi mengabaikan permohonan ibunda selebritis Atiqah Hasiholan itu menjadi tahanan kota. Menurut Antoni, Ratna berpotensi melarikan diri sehingga polisi harus menahan ibunda Atiqa Hasiholan itu.
Alasannya, Antoni melihat besar dan seriusnya kasus ini. Ditambah ada dugaan RS akan mengasingkan diri ke luar negeri sebelum dia ditangkap pihak kepolisian.
“Mungkin ada baiknya polisi tidak memenuhi permintaan Ibu Ratna, Ratu Hoax Indonesia ini,” kata Antoni, Minggu, 7 Oktober 2018.
Selain itu, Antoni menilai, jika Ratna menjadi tahanan kota, maka dia berpeluang menghilangkan barang bukti. Jika hal itu terjadi, maka akan sulit bagi polisi mengungkap pihak-pihak terkait dalam penyebaran hoax.
Sebaliknya, ia menilai alasan kesehatan Ketua Presidium Gerakan Selamatkan Indonsia (GSI) itu sangat mengada-ada. Sebab, selama ini Ratna terlihat segar bugar sehingga bisa keliling Indonesia menebar kebencian melalui tagar 2019 Ganti Presiden. Ratna, menurutnya, juga sangat sehat ketika berencana melancong terbang ke Santiago, Chile.
“Toh, Ibu Ratna sabagai tahanan polisi, bila memang sakit, tetap bisa berobat secara baik,” kata dia.
Meski demikian, wakil sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf ini memercayakan kepada polisi untuk memutuskan permohonan pihak Ratna tersebut. Namun, Antoni pribadi berharap polisi menolaknya.
Sebelumnya, pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengungkap kliennya sedang menjalani pengobatan. Sehingga, pihaknya berencana ingin mengajukan penahanan kota untuk kliennya tersebut. Bahkan, saat diperiksa polisi, Ratna juga masih mengkonsumsi obat-obatan.
Anehnya, dia menolak mengunkap penyakit apa yang diderita kliennya itu.
“Semalam kami mendampingi dia pada saat dilakukan BAP, ada beberapa biji obat diminum Ratna yang memang wajib dia konsumsi,” ujarnya.
“Artinya, secara fisik karena umurnya sudah lanjut jadi pasti punya penyakit, hanya penyakitnya apa itu kurang etiklah kalau saya harus menyampaikan ke publik,” ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Oktober 2018.
Insank menjelaskan, Ratna saat ini masih harus bolak-balik ke rumah sakit sehingga permintaan jadi tahanan kota itu akan mempermudah kliennya.
“Penahanan rutan dan kota jelas beda. Dia kan kalau penahanan kota bisa berobat, dia bisa lebih gampang ke Rumah Sakit,” katanya.
Selain alasan lebih mudah untuk berobat, menurut Insank, usia Ratna yang sudah lanjut menjadi faktor agar sebaiknya tidak ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
(Sumber: pojoksatu.id)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »