Tuduh Polisi Calo Tiket, Augie Fantinus Jadi Tersangka, Adriana Gelisah

Tuduh Polisi Calo Tiket, Augie Fantinus Jadi Tersangka, Adriana Gelisah
BENTENGSUMBAR. COM - Aktor Augie Fantinus hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Augie diperiksa atas kasus pencemaran nama baik kepada petugas kepolisian saat ajang Asian Para Games 2018. 

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, status Augie saat ini sudah ditetapkan tersangka. Bintang film Lagi-Lagi Ateng itu dianggap telah melakukan penyebaran berita bohong dan dikenakan undang-undang ITE pasal 27 ayat 3.

"Sudah tersangka. Dia kan menyebarkan  berita adanya calo tiket. Tapi kan pada kenyataannya tidak seperti itu. Iya masih ada proses penyidikannya tapi setelah itu nanti penyidik saya panggil," jelas Adi saat dihubungi melalu sambungan telepon, Jumat, 12 Oktober 2018. 

Senada dengan Adi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan terkait status tersangka Augie tersebut. "Iya, betul tersangka," kata Argo menegaskan, melalui pesan singkat kepada pewarta.

Sebelumnya Augie mengunggah video di akun Instagram pribadinya, terkait dugaan ada seorang oknum polisi yang menjadi calo untuk tiket Asian Para Games 2018.

Video tersebut sempat diunggah Augie Fantinus di Instagram pribadinya, @augiefantinus. Namun anggota polisi yang dituduh menjadi calo tiket tak terima dan melaporkan Augie Fantinus ke Polda Metro Jaya.

Tuduh Polisi Calo Tiket, Augie Fantinus Jadi Tersangka, Adriana Gelisah
Adriana Bustami, istri Augie Fantinus, menunggu di lobi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jum'at (12/10/2018) .

Adriana Gelisah

Adriana Bustami, sang istri tampak masih setia mendampingi pemain film Lagi-Lagi Ateng itu.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Adriana yang tidak bisa masuk ke dalam ruang penyidik, menunggu di lobi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Adriana yang mengenakan kemeja berwarna putih sesekali mondar mandir menghubungi keluarganya.

Adriana terlihat ditemani beberapa teman. Dari raut wajahnya, Adriana tampak bingung dan khawatir.

Berstatus tersangka, Augie dijerat pasal 28 ayat 2 jo pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 310 ayat 1 jo 311 KUHP.

(Sumber: suara.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »