BENTENGSUMBAR. COM - Ulama se-Banten menyepakati bahwa kejadian pembakaran bendera di Garut adalah bendera milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Di depan Masjid Agung Banten di mana di situ juga dimakamkan Sultan Maulana Hasanuddin, para ulama berjanji tak terprovoksi akibat peristiwa tersebut.
Para ulama antara lain Ketua MUI Banten AM Romli, Kiai Matin Syarqawi, Kiai kharismatik Abuya Muhtadi, tokoh pendiri sekaligus ulama Banten Embay Mulya Syarief dan para pengurus MUI kabupaten kota menyepakati tiga hal.
Pertama, bahwa kejadian pembakaran bendera di Garut adalah milik HTI yang keberadaan ormas tersebut adalah dilarang di Indonesia. Kedua, para ulama di Banten mengajak sesama umat muslim agar saling menahan diri dan tidak terprovoksi peristiwa tersebut.
"Kepada umat muslim di Indonesia agar saling menahan diri dan tidak terprovokasi," kata AM Romli yang diikuti puluhan ulama di Kasemen, Kota Serang, Banten, Jumat, 26 Oktober 2018.
Ketiga, para ulama di Banten juga mengajak semua orang berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ulama meminta warga berkomitmen pada situasi yang aman dan kondusif.
Usai deklarasi, AM Romli mengatakan bahwa ia tidak meragukan bahwa bendera yang dibakar di Garut adalah milik HTI. Ia mengimbau kepada masyarakat jangan terpancing soal usaha mengadu domba umat Islam.
"Kita harus jaga NKRI sebagai warisan ulama. Setiap usaha yang akan melenyapkan NKRI pasti kiai santri tampil lagi," tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua MUI Kabupaten Serang Rahmat Fathoni. Katanya, HTI banyak dilarang di negara lain tapi di Indonesia berkembang karena ingin menyebarkan paham radikalisme. Ia menolak gerakan HTI yang akan mengubah NKRI.
"Warga negara Indonesia banyak suku bangsa tapi bersatu. Ini nikmat dari Allah, nikmat keamanan negara. Kami tetap akan mempertahankan bahwa negara NKRI adalah harga mati dan siapa saja yang akan mengubah negara, akan kita tolak," tegasnya.
(Sumber: detik.com)
Para ulama antara lain Ketua MUI Banten AM Romli, Kiai Matin Syarqawi, Kiai kharismatik Abuya Muhtadi, tokoh pendiri sekaligus ulama Banten Embay Mulya Syarief dan para pengurus MUI kabupaten kota menyepakati tiga hal.
Pertama, bahwa kejadian pembakaran bendera di Garut adalah milik HTI yang keberadaan ormas tersebut adalah dilarang di Indonesia. Kedua, para ulama di Banten mengajak sesama umat muslim agar saling menahan diri dan tidak terprovoksi peristiwa tersebut.
"Kepada umat muslim di Indonesia agar saling menahan diri dan tidak terprovokasi," kata AM Romli yang diikuti puluhan ulama di Kasemen, Kota Serang, Banten, Jumat, 26 Oktober 2018.
Ketiga, para ulama di Banten juga mengajak semua orang berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ulama meminta warga berkomitmen pada situasi yang aman dan kondusif.
Usai deklarasi, AM Romli mengatakan bahwa ia tidak meragukan bahwa bendera yang dibakar di Garut adalah milik HTI. Ia mengimbau kepada masyarakat jangan terpancing soal usaha mengadu domba umat Islam.
"Kita harus jaga NKRI sebagai warisan ulama. Setiap usaha yang akan melenyapkan NKRI pasti kiai santri tampil lagi," tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua MUI Kabupaten Serang Rahmat Fathoni. Katanya, HTI banyak dilarang di negara lain tapi di Indonesia berkembang karena ingin menyebarkan paham radikalisme. Ia menolak gerakan HTI yang akan mengubah NKRI.
"Warga negara Indonesia banyak suku bangsa tapi bersatu. Ini nikmat dari Allah, nikmat keamanan negara. Kami tetap akan mempertahankan bahwa negara NKRI adalah harga mati dan siapa saja yang akan mengubah negara, akan kita tolak," tegasnya.
(Sumber: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »