Akhir Pelarian Bos Sapi Koruptor Kredit Rakyat Rp 25 Miliar

Akhir Pelarian Bos Sapi Koruptor Kredit Rakyat Rp 25 Miliar
BENTENGSUMBAR. COM - Didi Supriadi, bos sapi asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, bertahun-tahun berstatus buron. Ia terlibat korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 25 miliar di Bank BNI.

Pernyataan buron tersebut pertama kali dilontarkan oleh Aspidsus Kejati Jabar saat itu Bambang Bachtiar pada 2 Februari 2016. Menurut Bambang, Didi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak September 2015 dan sudah dicekal ke luar negeri.

Kasus yang menjerat Didi bermula pada tahun 2010 lalu. saat itu Bank BNI memberikan KUR pada PT Simpang Jaya II senilai Rp 25 miliar. Dalam hal ini Didi mengajukan proposal dari para petani kepada BNI.

Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan, ditemukan yang mengajukan proposal adalah fiktif. Sementara proses KUR tetap dicairkan oleh pihak bank kepada PT Simpang Jaya II yang mengatasnamakan kelompok petani.

Meski berstatus buron, proses sidang tetap digelar pada 2016. Hasilnya, Didi divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara karena terbukti korupsi. Didi juga diharuskan membayar uang pengganti Rp 12.305.510.632 atau diganti lima tahun penjara.

Lama menjadi DPO, akhirnya Didi berhasil ditangkap oleh tim gabungan KPK dan Kejati Jabar di sebuah indekos daerah Kerten, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis 8 November 2018.

"KPK memfasilitasi pencarian buronan sejak menerima permintaan bantuan dari Kejati Jabar pada bulan Januari 2016. Selama pencarian, DPO selalu berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat, 9 November 2018.

Setelah berhasil ditangkap, tak berlama-lama Didi langsung dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Kasipenkum Kejati Jabar Raymond Ali menegaskan hal itu dilakukan karena vonis Didi sudah inkrah.

Raymond menyebut penangkapan bos sapi tersebut bisa berhasil karena adanya koordinasi yang baik antar penegak hukum dan komitmen bersama untuk pemberantasan korupsi.

"Ini memperlihatkan koordinasi yang baik antar penegak hukum. Ini yang kita harapkan bersama supaya ada sinergi antar penegak hukum, baik kejaksaan, polisi dan KPK, tujuan bersama penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Raymond.

(dtk)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »