Ketum PSI: Mayoritas Perda Diskriminatif Adalah Perda Agama

Ketum PSI: Mayoritas Perda Diskriminatif Adalah Perda Agama
BENTENGSUMBAR. COM - Pelemik soal peraturan daerah (Perda) agama terus berlanjut.  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut, mayoritas perda diskriminatif adalah perda agama.

Ketua Umum PSI, Grace Natalie mengulas lagi data yang pernah dirilis Komisi Nasional (Komnas) Anti-Kekerasan terhadap Perempuan bahwa ada 421 peraturan daerah di Indonesia, masuk kategori diskriminatif.

"Dari 421 Perda diskriminatif yang mayoritas memang Perda diskriminatif ini mengatasnamakan agama tertentu," kata Grace kepada wartawan di (Komnas) Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 19 November 2018. 

Data ini bukan semata hasil penelitian Komnas Perempuan, tapi lembaga lain seperti Setara Institute. 

Kemudian dari 421 Perda diskriminatif tersebut, lanjut Grace, 333 di antaranya hanya ditujukan untuk kaum perempuan.

"Itu artinya hampir 80 persen menyasar kaum perempuan, membatasi perempuan beraktivitas dengan menerapkan jam malam, dengan siapa mereka bisa beraktivitas kemudian larangan-larangan atau aturan terkait dengan berpakaian dan sebagainya," urainya.

(by/rmol)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »