PKS akan Hapus Pajak Motor, Gubernur Sumbar Dilema

PKS akan Hapus Pajak Motor, Gubernur Sumbar Dilema
BENTENGSUMBAR. COM - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyebut pajak kendaraan adalah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) utama yang digunakan untuk membiayai pembangunan provinsi, karena itu perlu pertimbangan matang jika akan dihilangkan.

"Wacana penghapusan pajak kendaraan itu pasti ada positif dan negatifnya. Kalau di Sumbar harus diakui pengaruhnya akan sangat besar karena PAD sebagian besar dari sana," katanya di Padang, Selasa, 27 November 2018  seperti dilansir Antara.

Penghapusan pajak kendaraan merupakan salah satu wacana yang dilontarkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk meraih dukungan masyarakat pada Pemilu Legislatif 2019.

Selain itu, juga diwacanakan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.

Irwan Prayitno yang merupakan politikus PKS menyatakan sebagai gubernur ia tidak bisa langsung mendukung atau menolak wacana itu, karena persoalan yang berkaitan dengan PAD harus konsultasi dulu dengan DPRD Sumbar.

Namun menurutnya jika ada mekanisme yang tepat untuk bisa menggantikan pemasukan pajak kendaraan untuk mendatangkan PAD di Sumbar, wacana itu bisa saja dilaksanakan.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar Zaenuddin mengindivasikan pajak kendaraan berkontribusi sebesar 60 persen dari total penerimaan pajak di Sumbar setiap tahun.

Jika dilihat dari kontribusi terhadap total Penerimaan Asli Daerah (PAD) persentasenya mencapai sekitar 50 persen. Artinya setengah dari PAD Sumbar berasal dari sumber tersebut.

PAD merupakan sumber utama pendapatan daerah yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhannya guna memperkecil ketergantungan dalam mendapatkan dana dan pemerintah tingkat atas. Tanpa PAD daerah hampir mustahil untuk melakukan pembangunan karena sebagian besar dana bantuan dari pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah memiliki "judul" dan tidak bisa diotak atik pemerintah daerah.

(mdk)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »