Wakil Ketua DPR RI dari PAN Taufik Kurniawan Ditahan KPK

Wakil Ketua DPR RI dari PAN Taufik Kurniawan Ditahan KPK
BENTENGSUMBAR. COM - Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan resmi memakai rompi tahanan KPK. Ia ditahan selama 20 hari pertama.

Taufik keluar dari lobi KPK pada pukul 18.19 WIB, Jumat, 2 November 2018. Dia sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye.

"Tersangka TK ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK C-1," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Taufik sebelumnya dua kali absen saat dipanggil KPK pada 25 Oktober 2018 dan 1 November 2018. Untuk panggilan 1 November kemarin, Taufik disebut sedang berada di daerah pemilihan karena masa reses DPR.

KPK menjerat Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016. Sprindik Taufik sendiri sudah terbit pada 18 Oktober 2018.

"Setelah pelantikan (sebagai Bupati Kebumen), MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan)," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Oktober 2018.

Basaria menyebut Taufik diduga dianggap mewakili dapil Jawa Tengah. Saat itu rencana alokasi DAK sekitar Rp 100 miliar.

(by/detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »