BENTENGSUMBAR. COM - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan mengaku sudah membeberkan seluruh hal yang diketahuinya mengenai kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016 yang menjeratnya sebagai tersangka kepada tim penyidik KPK. Termasuk soal dugaan adanya aliran dana ke PAN.
"Semua sudah saya sampaikan ke pak penyidik," kata Taufik usai diperiksa tim penyidik KPK, Selasa, 18 Desember 2018.
Dalam surat tuntutan Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad yang sudah divonis selama 4 tahun penjara, disebutkan Yahya Fuad pada Juni 2016 ditawari oleh Taufik Kurniawan yang merupakan wakil ketua DPR RI, bahwa ada Dana Alokasi Khusus Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp 100 miliar. Kepada Yahya Fuad, Taufik mengatakan, anggaran tersebut tidak gratis dan untuk kawan-kawan.
Dikonfirmasi mengenai kawan-kawan yang dimaksud merupakan anggota Banggar DPR atau pihak lain, Taufik menjawab diplomatis. Taufik berjanji akan membeberkan mengenai hal ini dalam proses persidangannya.
"Nanti kan teman-teman tahu semua, ya. Pokoknya nanti ikuti persidangan ya," katanya.
Lebih lanjut Taufik enggan membeberkan lebih jauh mengenai kasus yang menjeratnya, termasuk soal aliran dana ke PAN dan anggota DPR lainnya. Taufik meminta awak media untuk mengonfirmasi kepada penyidik.
"Langsung ke pak penyidik saja itu ya. Semua sudah saya sampaikan," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Taufik diduga telah menerima suap sekitar Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016. Suap itu diduga merupakan bagian dari fee sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat Rp 100 miliar.
Pertemuan dan penyerahan uang kepada Taufik ini dilakukan secara bertahap di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta. Teridentifikasi transaksi suap dilakukan melalui kamar hotel dengan connecting door. Setelah transaksi suap, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar yang rencananya dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan.
(Sumber: BeritaSatu.com)
"Semua sudah saya sampaikan ke pak penyidik," kata Taufik usai diperiksa tim penyidik KPK, Selasa, 18 Desember 2018.
Dalam surat tuntutan Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad yang sudah divonis selama 4 tahun penjara, disebutkan Yahya Fuad pada Juni 2016 ditawari oleh Taufik Kurniawan yang merupakan wakil ketua DPR RI, bahwa ada Dana Alokasi Khusus Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp 100 miliar. Kepada Yahya Fuad, Taufik mengatakan, anggaran tersebut tidak gratis dan untuk kawan-kawan.
Dikonfirmasi mengenai kawan-kawan yang dimaksud merupakan anggota Banggar DPR atau pihak lain, Taufik menjawab diplomatis. Taufik berjanji akan membeberkan mengenai hal ini dalam proses persidangannya.
"Nanti kan teman-teman tahu semua, ya. Pokoknya nanti ikuti persidangan ya," katanya.
Lebih lanjut Taufik enggan membeberkan lebih jauh mengenai kasus yang menjeratnya, termasuk soal aliran dana ke PAN dan anggota DPR lainnya. Taufik meminta awak media untuk mengonfirmasi kepada penyidik.
"Langsung ke pak penyidik saja itu ya. Semua sudah saya sampaikan," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Taufik diduga telah menerima suap sekitar Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016. Suap itu diduga merupakan bagian dari fee sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat Rp 100 miliar.
Pertemuan dan penyerahan uang kepada Taufik ini dilakukan secara bertahap di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta. Teridentifikasi transaksi suap dilakukan melalui kamar hotel dengan connecting door. Setelah transaksi suap, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar yang rencananya dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan.
(Sumber: BeritaSatu.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »