Disebut Fadli Zon Tak Becus dan Diminta Mundur, Tjahjo: Tidak Fair

Disebut Fadli Zon Tak Becus dan Diminta Mundur, Tjahjo: Tidak Fair
BENTENGSUMBAR. COM - Ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang ditemukan di sejumlah daerah dan dugaan ditemukannya 31 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPR) siluman lemahnya pengawasan pemerintah.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan insiden tersebut menunjukkan ketidaksanggupan kementerian terkait dalam hal ini Kemendagri. 

"Saya kira saudara Tjahjo Kumolo sebaiknya mengundurkan diri aja. Ini nggak becus mengurus masalah e-KTP, mengurus DPT dan juga mengurus data-data kependudukan," tegas Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018.

Fadli menilai, sejumlah kasus yang terjadi di bawah pengawasan Kemendagri merupakan wujud kepemimpinan yang paling mendasar. Terhitung 4 tahun sudah masa jabatan Tjahjo Kumolo sebagai Mendagri.

"Ini masalah-masalah basic kok. Selama 4 tahun ini ngapain aja gitu loh," pungkasnya.

Tidak Fair

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menganggap mundur dari jabatan akibat sejumlah kasus e-KTP tercecer tak adil dan bukan pendidikan politik yang bagus. Menurutnya dalam kasus ini individu pelakunya yang harus bertanggung jawab secara hukum.

"Menurut saya tidak fair kalau pelaku kejahatan tindak pidana yang dilakukan orang lain yang secara sengaja, tapi kesalahannya ditimpakan kepada Kemendagri," kata Tjahjo melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Desember 2018.

"Kalau itu kita biarkan maka kejahatan dan tindak pidana terus terulang sengaja dilakukan, lalu pejabat publik diminta tanggung jawab. Itu pendidikan politik yang tidak bagus," imbuh dia.

Oknum Tertentu

Menurut Tjahjo, orang yang bertanggung jawab dalam kasus itu adalah oknum tertentu yang tengah diselidiki oleh kepolisian. Meskipun, ia masih enggan untuk menyimpulkan apakah oknum ini berasal dari internal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta atau pihak luar. 

"Kalau saya yang buang, saya tanggung jawab," ujar Tjahjo, saat ditemui di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018.

Tjahjo mengatakan bahwa ketika dirinya menjabat sebagai Mendagri, persoalan tekait e-KTP sudah ada. Misalnya, kasus korupsi e-KTP. Justru, kata dia, ketika dirinya menjabat sebagai Mendagri itu jajaran di bawahnya melakukan pembenahan. Misalnya, perekaman data untuk e-KTP yang saat ini sudah mencapai angka 97,3 persen.

"Ketika saat saya masuk jadi menteri masalah KTP tersebut sudah ada. Secara perlahan dan pasti, jajaran Kemendagri khususnya Dukcapil telah mampu mengurai masalahnya, mampu telah selesaikan masalah-masalah KTP," klaim dia.

Pengawasan Ketat

Tjahjo mengaku kesulitan untuk mencegah e-KTP kedaluwarsa tercecer. Ia membandingkan kasus ini seperti halnya pemalsuan uang yang akan terus berulang.

"Untuk menjamin biar tidak keulang kan sulit," ucap dia.

"Ya gimana, ini Indonesia, kalau di rumah saya ya saya jagain 24 jam. Sama dengan orang nyetak uang palsu kan bisa setiap saat muncul," ujarnya.

Kendati begitu pihaknya sudah melakukan pengawasan ketat terhadap alur distribusinya, mulai dari pencetakan hingga pemusnahan e-KTP kadaluarsa. Pihaknya, kata dia, memiliki prosedur tetap yang sangat ketat.

"Pengawasan sudah. Lah, ketat. Namanya oknum kok membawa pulang ke rumah. Enggak boleh lho kalau sampai dibawa dicecer di jalan itu sudah pidana itu," ujarnya.

Terlepas dari itu, Tjahjo menyatakan Kemendagri tidak akan membentuk satuan tugas untuk menyelidiki kasus tercecernya e-KTP ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

"Enggak [buat satgas], kita serahkan ke polisi," ucapnya, yang merupakan eks Sekjen PDIP itu.

(Sumber: rmol.co/cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »