Pengikut Habib Bahar Banyak, Sandiaga Minta Polisi Teduhkan Suasana

Pengikut Habib Bahar Banyak, Sandiaga Minta Polisi Teduhkan Suasana
BENTENGSUMBAR. COM - Habib Bahar bin Smith penceramah yang juga tokoh FPI, belum lama ini dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo.

Terkait hal tersebut, Sandiaga Uno pun angkat bicara. Sandiaga meminta pihak kepolisian memproses dengan bijak agar tidak menambah kekeruhan suasana Pilpres 2019.

"Tentunya aparat juga harus bijak untuk menyikapi, apalagi ini tokoh agama yang banyak pengikutnya ya, agar meneduhkan suasana, jangan sampai lebih memperuncing keadaan," kata Sandiaga di kawasan Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 30 November 2018.

Di samping itu Sandiaga meminta kepada penceramah di Indonesia untuk lebih fokus menyebarkan pesan-pesan yang sejuk kepada masyarakat apalagi kini Indonesia sedang dihangatkan dengan masa kampanye Pilpres 2019.

Sandiaga pun meminta kepada penceramah untuk lebih berhati-hati dalam memberikan ceramahnya kepada masyarakat.

Pasalnya, menurut data internalnya, Sandiaga menemukan kalau masyarakat Indonesia sangat menginginkan proses menuju Pilpres 2019 berjalan damai dan cenderung mempersatukan bangsa, bukan malah membuat terpecah belah.

"Saya mengimbau semua pihak untuk meneduhkan suasana, lebih memberikan ceramah kepada masyarakat dan ujaran-ujaran yang menyejukkan dan fokus di bidang ekonomi menurut saya," katanya.

Sandiaga pun menambahkan pesan untuk masyarakat agar tidak mudah menangkap informasi secara mentah-mentah agar tidak terprovokasi.

"Kalau tokoh agama, kiai, habib, itu menjadi panutan semua, dan juga apa yang disampaikan itu tentunya penuh makna. Kita sebagai masyakat harus bijak untuk menangkap informasi, pesan-pesan, jangan cepat terprovokasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung membuka penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan tokoh FPI Habib Bakar bin Smith. Kasus ini sebelumnya dilaporkan komunitas pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania.

"Laporan kemarin sudah diterima sama Robinop Polri, saat ini LP sudah diserahkan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan menangani kasus tersebut," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat di konfirmasi, Kamis, 29 November 2018.

Sebelumnya, komunitas Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 28 November 2018 kemarin. Pelaporan itu dilakukan lantaran ceramah Habib Smith yang beredar di media sosial dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.

(Sumber: suara.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »