Anies: Yang Ditertibkan Lebih Galak dari yang Menertibkan

Anies: Yang Ditertibkan Lebih Galak dari yang Menertibkan
BENTENGSUMBAR. COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan kericuhan yang terjadi saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang, Kamis, 17 Januari 2019. Ia melihat dalam proses penertiban PKL, pihak yang ditertibkan lebih galak daripada yang menertibkan.

“Di Jakarta ini, banyak orang yang tertib, juga banyak yang tidak tertib. Karena itu, perlu ditertibkan. Namun, banyak sekali yang kita hadapi di lapangan, seringkali lebih galak yang ditertibkan daripada yang mau menertibkan. Nah sayangnya, biasanya yang disalahkan adalah pihak yang menertibkan,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin, 21 Januari 2019.

Dengan adanya kejadian ini, Anies mengimbau warga Jakarta dapat menyadari dan memahami tugas yang diemban para aparat penegak hukum, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI. Hal itu karena tugas mereka tidak sederhana. Satu sisi, mereka harus melakukan penertiban, di sisi lain, mereka harus memiliki kesabaran tinggi menghadapi para pelanggar hukum yang biasanya lebih galak.

“Ingat tidak, pelanggar trotoar naik motor, diingetin lebih galak daripada yang mengingatkan. Ini contoh di lapangan,” ujarnya.

Kendati demikian, Anies menegaskan, penertiban PKL yang melanggar aturan akan terus dilakukan secara profesional. Ia mengharapkan masyarakat dapat memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang bekerja di lapangan.

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyampaikan, Pemprov DKI akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang ada di wilayah Jakarta.

Bila pelanggaran itu terkait dengan peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub), maka Satpol PP akan segera menindaknya. Namun, bila pelanggaran itu terkait dengan pidana, kata Anies, maka pihaknya tak segan untuk membawanya ke pihak kepolisian. "Semua kalau melanggar akan ditindak, baik (pelanggaran) besar atau pun (pelanggaran) kecil," tukasnya.

Seperti diberitakan, Kamis, 17 Januari 2019 lalu terjadi bentrokan antara pedagang dan Satpol PP yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kasatpol PP Tanah Abang, Aries Cahyadi menduga aksi para pedagang itu akibat dendam atas penertiban yang kerap dilakukan petugas.

Polisi menetapkan dua tersangka dalam peristiwa tersebut. Dua tersangka itu berinisial EW (27) dan SE (54).

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono telah menetapkan keduanya. Mereka adalah PKL di kawasan Tanah Abang. Kedua orang tersebut diketahui seringkali melakukan aksi kucing-kucingan untuk berjualan di tempat-tempat yang sebetulnya sudah dilarang.

(Source: BeritaSatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »