Greenpeace: Prabowo Tak Punya Konsep Jelas Reforma Agraria

Greenpeace: Prabowo Tak Punya Konsep Jelas Reforma Agraria
BENTENGSUMBAR. COM - Kepemilikan lahan ratusan ribu hektar oleh calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto, mencerminkan ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Prabowo yang sering menyebut segelintir orang menguasai kekayaan dalam hal ini tanah sebagai sumber daya alam, justru menjadi bagian di dalamnya. 

Demikian disampaikan Ketua Tim Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin, 18 Februari 2019. "Itu cerminan ketimpangan penguasaan lahan jika dibandingkan dengan jutaan rakyat yang bekerja di sektor pertanian yang tidak memiliki tanah atau buruh tani di negeri ini," kata Arie.

Saat ini, kata Arie kepemilikan lahan lebih banyak dikuasai korporasi daripada rakyat kecil. Padahal, kepemilikan lahan bagi rakyat kecil menyokong ekonomi dan penghidupan mereka. "Prabowo adalah salah satu pemain bisnis penggunaan lahan,” tegasnya. 

Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menilai dengan fakta Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh, maka sudah dipastikan akan kesulitan menerapkan kebijakan reforma agraria. 

Kata dia, “Bagaimana Prabowo akan melakukan reforma agraria jika ia sendiri adalah salah satu orang yang menguasai ratusan ribu hektar tanah di berbagai wilayah di Indonesia, yang justru menyebabkan ketimpangan kepenguasaan agraria,” . 

Menurut dia, upaya reforma agrarian Jokowi lebih kongkrit dengan meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan kedaulatan pangan. Pemberian sertifikat bagi masyarakat pemilik tanah juga menjadikan masyarakat memiliki akses ke lembaga formal seperti bank. 

Gagasan reforma agraria Prabowo kontradiktif dengan fakta kepemilikan lahan yang mencapai ratusan ribu hectare. Padahal, keadilan agraria itu sendiri adalah suatu keadaan dimana tidak ada konsentrasi berlebihan dalam penguasaan dan pemanfaatan atas sumber-sumber agraria pada segelintir orang.

Henry melanjutkan, selama masa kepemimpinannya, Jokowi telah melaksanakan kebijakan reforma agraria. Pemerintahan Jokowi telah mendistribusikan lahan ke petani kecil dan masyarakat adat dan akan terus melanjutkan kebijakan ini pada masa pemerintahannya yang akan datang.

"Pemerintahan Jokowi tidak ada menerbitkan izin-izin penggunaan lahan baru bagi perusahaan-perusahaan besar. Hal ini berbeda jauh dengan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya yang “murah hati” terhadap perusahaan-perusahaan tersebut," tegasnya.

(Source: sindonews.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »