KPK Dalami Proses Penganggaran DAK dari Ketua Fraksi PAN

KPK Dalami Proses Penganggaran DAK dari Ketua Fraksi PAN
BENTENGSUMBAR. COM -  KPK hari ini memeriksa ketua Fraksi PAN di DRP RI, Mulfachri Harahap terkait suap anggaran DAK yang menjerat wakil ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan. KPK mendalami proses penganggaran DAK di fraksi.

"KPK mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait proses penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari sisi fraksi di DPR RI," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Rabu, 20 Februari 2019.

Mulfachri sendiri memenuhi panggilan KPK dan datang sekitar pukul 12.50 WIB. Dia tak banyak memberikannya komentar saat ditanya terkait aliran dana suap yang menjerat Taufik.

"Nggak tau," kata Mulfachri sambil berjalan masuk menuju gedung KPK. Hingga pukul 19.55 WIB dia belum tampak meninggal gedung KPK.

Terungkapnya kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK 2016 yang melibatkan satu anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dengan barang bukti Rp 70 juta. Dalam proses penyidikan, ditemukan bukti-bukti kuat sehingga KPK memproses sembilan tersangka.

Para tersangka itu terdiri atas unsur Bupati Kebumen, Sekda, anggota DPRD, dan swasta. KPK juga menetapkan satu korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kembali ke Taufik, KPK menyatakan saat ini tengah menelusuri proses dan prosedur penganggaran DAK. Untuk itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR yang pernah ataupun sedang menjabat di Badan Anggaran (Banggar) DPR seperti Ahmad Riski Sadig, Said Abdullah, Kahar Muzakir, Djoko Udjianto, dan Jazilul Fawaid.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »