PA 212 Laporkan Grace Natalie, PSI: Kami Tak akan Kabur ke Luar Negeri

PA 212 Laporkan Grace Natalie, PSI: Kami Tak akan Kabur ke Luar Negeri
BENTENGSUMBAR. COM - Ketum PSI Grace Natalie dilaporkan ke polisi karena pernyataannya soal larangan poligami. PSI pun tak mempermasalahkan pelaporan terhadap ketumnya itu. 

"Silakan saja dilaporkan kalau itu memang bagian dari hak konstitusi seseorang," ujar Sekjen PSI Raja Juli Antoni saat dihubungi, Senin, 4 Februari 2019. 

Antoni mengatakan ketumnya siap menghadapi proses hukum terkait pelaporan itu. Dia menegaskan Grace maupun kader PSI lainnya tak akan kabur jika kelak dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi. 

"Kami nggak akan ingkar, nggak akan kabur, nggak akan kabur ke luar negeri lama-lama, terus nggak pulang. Jadi kami siap sebagai anak muda menghadapi proses hukum itu," katanya. 

Laporan atas Grace itu dilayangkan oleh perwakilan Persatuan Alumni (PA) 212 yang merupakan Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Soni Pradhana Putra. Grace dilaporkan dengan tiga pasal sekaligus. Pasal tersebut adalah Pasal 28 ayat (2) soal ujaran kebencian melalui media elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 156a tentang penistaan agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

PSI pun menilai pasal yang digunakan sebagai dasar pelaporan itu tak masuk akal. "Ya selama ini memang banyak yang tidak masuk akal dari mereka. Silakan saja, nanti polisi mengungkap ke publik ketidakmasuk-akalan tuntutan itu," ujar Antoni.

Kendati demikian, Antoni menegaskan, pihaknya tak merasa ada yang salah dengan pernyataan sang ketum. Apalagi hal itu merupakan sikap politik PSI. 

"Itu adalah sikap politik PSI. Orang boleh suka atau tidak, orang boleh setuju atau tidak setuju. Kami hanya ingin mengungkap fakta sosial, kultural, bahwa poligami itu mendiskriminasi perempuan, membuat kekerasan dalam rumah tangga, dan korbannya adalah perempuan dan anak. Dan itu ada datanya, data dari Komnas Perempuan, LBH APIK," tutur Antoni.

"Jadi kami tidak masuk dalam ranah teologis apakah poligami itu boleh atau tidak, itu terserah, bagian dari perdebatan fikih di dalam Islam, ya. Toh misalkan imam Masjid Istiqlal menyatakan bahwa kata adil sebagai syarat poligami itu nggak mungkin dipenuhi, jadi nggak ada poligami. Intinya nggak ada itu poligami. Tapi biarkan itu jadi perdebatan teologis. Kami lebih melihat aspek sosial-politiknya. Jadi poligami itu secara data statistik menunjukkan merugikan perempuan, merugikan anak. Kami sebagai partai masa depan membela hak-hak perempuan dan hak anak, agar mereka lebih baik dan lebih bahagia," sambungnya.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »