Prabowo: Negara Ini Punya UUD Tidak, Kok Ahmad Dhani Bisa Dipenjara?

Prabowo: Negara Ini Punya UUD Tidak, Kok Ahmad Dhani Bisa Dipenjara?
BENTENGSUMBAR. COM - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku bingung dengan perlakuan hukum di Indonesia. Prabowo heran orang-orang yang mendukungnya seperti musisi Ahmad Dhani malah dijebloskan ke penjara. Dia mempertanyakan apakah undang-undang dasar (UUD) masih diakui atau tidak.

Hal itu diungkapkan Prabowo saat memberikan sambutannya dalam acara HUT Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Mahaka Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2019.

"Kita bingung kita ini negara punya undang-undang dasar atau tidak. Kita bingung. Ada orang seperti Ahmad Dhani menyampaikan satu kalimat yang saya lihat tidak ada menyinggung orang lain hanya mengatakan yang garis besar yang umum tapi sekarang dia ada di penjara," kata Prabowo.

Prabowo juga menyinggung kepala desa yang menyatakan mendukungnya di Pilpres 2019 malah dimasukkan ke penjara.

Kehendak Rakyat

Padahal, ada banyak kepala daerah yang secara terang-terangan juga mendukung paslon tertentu. Mantan Danjen Kopassus itu mempertanyakan maksud dan tujuan para pihak yang yang memenjarakan para pendukunganya.

"Apakah orang dimasukin penjara nanti akan menyerah. Apakah orang diintimidasi akan menyerah? Ada emak-emak didatangi, diintimidasi tetap dia tidak mau, saya denger dia tetap diintimidasi sekarang. Emak-emak ditangkap," ujar Prabowo.

Ketum Gerindra itu menilai orang-orang yang memenjarakan pendukungnya tak paham sejarah. Menurutnya, tak ada yang bisa menghadang kehendak rakyat jika ingin ada perubahan.

"Saudara-saudara sekalian orang-orang ini tidak pernah baca sejarah ya. Nanti kalau rakyat semua sudah turun semua tidak ada kekuatan di Bumi ini yang bisa menahan kehendak rakyat. Tolong jadi saudara-saudara sabar, berapa hari lagi ini? Berapa 70 hari pas? 70 hari pas. 70 kali matahari terbit 70 kali saudara-saudara. Cepat, cepat sekali," pungkasnya.

(Source: liputan6.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »