Protes Akunnya Dihapus, Abu Janda Ancam Gugat Facebook Rp 1 T

Protes Akunnya Dihapus, Abu Janda Ancam Gugat Facebook Rp 1 T
BENTENGSUMBAR. COM - Arya Permadi alias Abu Janda melayangkan somasi kepada pihak Facebook karena menurutnya, namanya dimasukkan ke dalam daftar Saracen. Dia juga mengancam menggugat Facebook secara perdata.

"Kami sudah di kantor Facebook di Jalan Gatot Subroto dan tadi somasi kita sudah diterima," kata Arya kepada detikcom, Jumat, 8 Februari 2019.

Dalam somasi itu, Arya mengultimatum Facebook untuk segera membersihkan namanya dari newsroom Facebook. Dia meminta Facebook untuk segera membuat klarifikasi selambatnya 4 hari setelah somasi dilayangkan.

"Ini ultimatum terakhir, kalau dalam 4 hari Facebook tidak clear-kan nama saya, kita akan gugat secara perdata sebesar Rp 1 triliun dan kita gugat secara pidana UU ITE juga," katanya.

Arya mengatakan, Facebook tidak hanya mencantumkan namanya sebagai 'daftar Saracen', tetapi juga menutup akun fans page 'Ustad Abu Janda al-Boliwudi' yang diklaimnya sudah memiliki 500.000 followers.

"Akun itu didelete sama Facebook, dengan alasan saya ini menurut temuan mereka (adalah) bagian dari Saracen dan nama saya 'Arya Permadi' di situ ditulis jelas," katanya.

Arya mengetahui hal ini pada 1 Februari 2019, sehari setelah Facebook mengumumkan namanya di newsroom Facebook pada tanggal 31 Januari 2019. Dia didampingi oleh tim pengacara dari Finsen Mendrova and Partner.

Lebih jauh, Arya menyebut alasannya menggugat Facebook dengan nominal Rp 1 triliun.

"Ini menghancurkan hidup saya, nama saya, reputasi saya, buat saya kehilangan penghasilan saya dan banyak hal lainnya," lanjutnya.

Arya menilai tuduhan itu adalah tuduhan serius.

"Ini tuduhan serius, bisa membuat saya terjerat masalah hukum ini," katanya.

Dia menegaskan kembali kepada Facebook untuk segera memulihkan nama baiknya dan mengembalikan akunnya. "Facebook harus membuat press rilis paling tidak (bentuknya) sama seperti press rilis yang sudah mereka buat di newsroom Facebook," ucapnya.

Pencantuman nama Arya Permadi itu diumumkan oleh pihak Facebook pada tanggal 31 Januari 2019 lalu. Dalam newsroom.fb.com, Facebook membuat judul 'Mengambil Tindakan terhadap Perilaku Tidak Wajar di Indonesia. 

Dalam pemberitahuan itu, Facebook mengumumkan telah menghapus 207 Facebook pages, 800 akun Facebook, 546 grup Facebook dan 208 akun Instagram yang terkait dengan perilaku tidak wajar dalam Facebook di wilayah Indonesia. Selanjutnya, Facebook juga menyebut sejumlah page dan grup yang dihapus, yakni: Permadi Arya (page), Kata Warga (page), Darknet ID (page), berita hari ini (group) dan ac milan indo (group).

Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak Facebook terkait hal ini. Hingga berita ini dimuat, detikcom terus mencoba menghubungi pihak Facebook.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »