Samakan Persepsi, Disperindag Sumbar Gelar Rakor Penyusunan Program Industri dan Perdagangan

Samakan Persepsi, Disperindag Sumbar Gelar Rakor Penyusunan Program Industri dan Perdagangan
BENTENGSUMBAR. COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) penyusunan program dan kegiatan industri dan perdagangan tahun 2020  di Hotel Axana Padang, Kamis, 14 Februari 2019. Rakor tersebut bekerjasama dengan Bappeda dan Dinas Perindag kabupaten/kota se Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Nasrul Abit dan dihadiri oleh dinas yang membidangi industri dan perdagangan, Bappeda kabupaten/kota se Sumbar, jajaran Dinas Perindag Sumbar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) Sumbar, Asben Hendri dalam laporannya mengatakan, penyusunan program dan kegiatan industri dan perdagangan tahun 2020 bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan dibidang industri dan perdagangan serta menyusun program dan kegiatan industri dan perdagangan tahun 2020 untuk diusulkan pada tingkat kabupaten, kota, provinsi sesuai dengan prioritas nasional.

Menurut Asben Hendri, hasil Rakor ini nantinya dapat menghasilkan usulan program dan kegiatan, baik dari kabupaten dan kota maupun dari provinsi yang mengacu pada kegiatan prioritas nasional dan meningkatkan pelaksanaan pembinaan terhadap pelaku usaha industri dan perdagangan.

"Kita berharap nantinya, hasil dari Rakor ini dapat menghasilkan usulan program dan kegiatan, baik dari kabupaten dan kota maupun dari provinsi yang mengacu pada kegiatan prioritas nasional dan meningkatkan pelaksanaan pembinaan terhadap pelaku usaha industri dan perdagangan," kata Asben.


Samakan Persepsi, Disperindag Sumbar Gelar Rakor Penyusunan Program Industri dan Perdagangan
Wagub Nasrul Abit memberikan arahan pada Rakor penyusunan program dan kegiatan industri dan perdagangan tahun 2020.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, dalam suatu pekerjaan di instansi harus ada suatu program perencanaan yang matang. Ini dalam rangka perencanaan dan singkronisasi anggaran provinsi dengan kabupaten dan kota.

"Dimana nanti dijadikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mempunyai batas waktu akhir Mei 2019 ini, seharusnya bulan Februari ini sudah ada yang masuk," harapnya.

Dikatakannya, berdasarkan data pertumbuhan ekonomi Sumbar pada tahun 2016 sebesar 5,27 persen, tahun 2017 sebesar 5,92 persen dan tahun 2018 sebesar 5,14 persen.

"Data ini berarti pertumbuhan ekonomi kita turun sebesar 0,56 persen dibanding tahun lalu, hingga pertengahan Februari 2019," ungkap Nasrul Abit.


Samakan Persepsi, Disperindag Sumbar Gelar Rakor Penyusunan Program Industri dan Perdagangan
Peserta Rakor penyusunan program dan kegiatan industri dan perdagangan tahun 2020.

Dikatakan Wagub Nasrul Abit, jika dilihat data tersebut, terjadi selisih penurunan di sektor industri dan Usaha Mikro dan Menengah Kecil (UMKM) yang otomatis mengurangi pendapatan masyarakat.

"Tentu kita harus mencari penyebabnya, tidak bisa kita menyalahkan semuanya ke provinsi, tetapi kabupaten dan kota juga ikut andil dalam penurunan ini," urainya.

Menurut Wagub, penyebabnya berbagai faktor, mulai dari mahalnya harga tiket pesawat yang berdampak pada kunjungan wisatawan, legalitas industri dan produk UMKM, serta berbagai persoalan lainnya.

"Untuk sektor pariwisata juga hendaknya terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), untuk mendorong turis asing berkunjung ke Sumbar, sekaligus upaya untuk meningkatkan industri dan perdagangan ini, diantaranya adanya legalitas sertifikasi halal produk industri dan perdagangan, termasuk rumah makan, restoran, dan perhotelan," cakapnya.


Samakan Persepsi, Disperindag Sumbar Gelar Rakor Penyusunan Program Industri dan Perdagangan
Wagub Nasrul Abit menyerahkan sertifikat kepada peserta Rakor penyusunan program dan kegiatan industri dan perdagangan tahun 2020.

Selain itu, jelas Wagub Nasrul Abit, dari sektor industri, perlu adanya legalitas sertifikat halal. Saat ini, baru sekitar 14 yang sudah sertifikasi halal. Jumlah tersebut sangat kecil, sehingga perlu ditingkatkan agar semua produk-produk yang dihasilkan oleh industri rumah tangga dan UMKM terjamin. 

"Pentingnya legalitas halal untuk industri, agar yang datang ke Sumbar benar-benar nyaman dan aman serta tidak perlu lagi merasa ragu dengan produk-produk yang ada,” ujarnya.

(***)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »