Satu Lagi Pentolan Kubu Prabowo Terancam Masuk Penjara

Satu Lagi Pentolan Kubu Prabowo Terancam Masuk Penjara
BENTENGSUMBAR. COM - Satu per satu pentolan kubu capres nomor urut 02 Prabowo Subianto masuk penjara. Setelah Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani, kini giliran Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif bakal mengalami nasib serupa.

Slamet Maarif diduga melakukan pelanggaran kampanye di Solo, Jawa Tengah. Kasus Slamet Maarif telah ditingkatkan ke tahap penyidikan karena dianggap sudah cukup bukti permulaan untuk menjerat pendukung Prabowo tersebut.

Komisioner Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, Poppy mengatakan, kasus Slamet ditingkatkan ke penyidikan setelah adanya rapat koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan melalui forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kamis, 31 Januari 2019.

“Kami dari Gakkumdu menyatakan telah memiliki bukti permulaan yang cukup,” kata Poppy.

Menurut Poppy, bukti yang didapat ini sudah cukup kuat untuk menyeret kasus ini ke ranah pidana pemilu.

Selain itu, juga sudah ada keterangan dari sejumlah saksi, termasuk beberapa saksi ahli. Slamet Maarif sebagai terlapor, lanjut Poppy, tak luput dari pemeriksaan.

Poppy menjelaskan, indikasi pelanggaran pidana pemilu dalam hal ini terletak pada orasi Slamet Maarif ketika menjadi pembicara pada acara tablig akbar di Solo, Minggu, 13 Januari 2019. “Selain itu juga ada mens rea atau niat,” sambungnya.

Untuk proses selanjutnya, kasus ini akan dibawa ke Polresta Surakarta. Walaupun nama Slamet Maarif tercantum sebagak wakil ketua dalam struktur Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Disesuaikan dengan locus delicti-nya,” ucap Poppy sembari menambahkan bahwa aparat punya waktu 14 hari kerja dalam menyidik kasus ini sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta Komisaris Fadli berujar akan menunggu pelimpahan berkas pemeriksaan dari Bawaslu Solo. “Yang pasti kami siap untuk menangani kasus ini,” tegasnya.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »