Jawab 'Ancaman' Novel Bamukmin, Komisioner KPU Ungkit Hoax 7 Kontainer

Jawab 'Ancaman' Novel Bamukmin, Komisioner KPU Ungkit Hoax 7 Kontainer
BENTENGSUMBAR. COM - Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin menyebut masyarakat mengalami krisis kepercayaan dan menyebut akan membubarkan KPU jika tidak netral dalam pemilu. KPU mengatakan tudingan krisis kepercayaan tersebut tidak bijak. 

"Tudingan krisis kepercayaan tidak bijak, karena hingga tingkat kepercayaan publik kepada penyelenggaraan pemilu terjaga," ujar komisioner KPU Viryan Aziz kepada detikcom, Jumat, 1 Maret 2019.

Menurut Viryan, saat ini yang terjadi banyak pihak berupaya mendelegitimasi pemilu dengan berita hoax. Salah satunya dengan adanya hoax 7 kontainer surat suara tercoblos yang sempat terjadi. 

"Yang ada justru hoax pemilu yang berupaya mendelegitimasi pemilu, terbukti dengan hoax pemilu 7 kontainer surat suara sudah tercoblos, masa hoax pemilu delegitimasi pemilu lantas membuat krisis kepercayaan. Maknanya upaya membuat kabar bohong mendelegitimasi KPU tidak berhasil dilakukan," kata Viryan.

Dia juga mengatakan perhitungan hasil pemilu dilakukan secara manual, sehingga tidak dimungkinkan adanya kecurangan memalui manipulasi IT. Selain itu, menurutnya perhitungan ini juga dilakukan secara terbuka yang disaksikan pengawas pemilu. 

"Pemilu sejak 1955 sampai sekarang dilakukan secara manual, tidak mungkin IT bisa memanipulasi hasil pemilu karena Indonesia tidak menyelenggarakan pemilu elektronik. Yang dilakukan hanya publikasi hasil pemilu di TPS, kecamatan, dan sebagainya," kata Viryan. 

"Hasil pemilu dihitung dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan sampai dengan pusat. Rapat pleno dilakukan secara terbuka, diikuti saksi dari peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau dan masyarakat," sambungnya. 

Terkait adanya potensi kecurangan memalu kotak suara bila disimpan di kantor kecamatan. Viryan juga mengatakan tempat penyimpanan ini telah dilakukan sejak 1955 dan tidak menimbulkan masalah. 

"Penyimpanan kotak suara di kantor kecamatan dilakukan sejak pemilu 1955 sampai sekarang, termasuk juga di pilkada. Penggunaan kantor kecamatan sudah berlangsung dan tidak ada masalah selama ini," kata Viryan.

Sebelumnya, Novel Bamukmin meminta KPU netral sebagai penyelenggara Pemilu 2019. Dia menyebut KPU wajib dibubarkan jika tidak netral.

"Kita mendatangi KPU, tak lain tidak bukan tuntut keadilan. Betul? Siap tegakkan keadilan? Siap tegakkan persatuan? Takbir!" kata Novel di atas mobil komando di depan kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2019.

Novel juga mengklaim masyarakat saat ini sudah mengalami krisis kepercayaan. Oknum aparat, baik sipil maupun Polri, disebut Novel dipertanyakan netralitasnya.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »