Politikus NasDem Yakin Kasus Romahurmuziy Tak Surutkan Elektabilitas Jokowi

Politikus NasDem Yakin Kasus Romahurmuziy Tak Surutkan Elektabilitas Jokowi
BENTENGSUMBAR. COM - Politikus Partai NasDem Wanda Hamidah menilai penetapan status tersangka Ketua Umum PPP Romahurmuziy menunjukkan Presiden Joko Widodo tak tebang pilih dalam penegakkan hukum. Dia menilai Jokowi tidak akan intervensi pengusutan kasus Rommy, sapaan Romahurmuziy.

"Ini menunjukkan Pak Jokowi serius melakukan pemberantasan korupsi. Kalau enggak, pasti kasus yang melibatkan kader partai koalisi tidak akan ditindaklanjuti penegak hukum," kata Wanda kepada wartawan, Sabtu, 16 Maret 2019.

Caleg DPR RI Dapil Jakarta Timur ini meminta kasus yang menjerat Romahurmuziy ini tidak dikaitkan dengan Pilpres. Selain itu, menurutnya, kasus yang menjerat Rommy tidak akan merusak soliditas atau menggerus suara Jokowi.

"TKN tetap solid. Kami yakin kasus ini tidak akan menyurutkan elektabilitas Pak Jokowi. Sebab Jokowi dengan tegas mengatakan melawan segala macam bentuk korupsi," tutupnya.

Sebelumnya, Romahurmuziy resmi menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy tersangka kasus suap lelang jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Selain Rommy, panggilan Romahurmuziy, KPK juga menetapkan tersangka tiga orang lainnya.

"KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka yakni RMY, MFQ dan HRS," ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarief kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 16 Maret 2019.

Lebih jauh, Laode membeberkan pasal yang disangkakan yakni Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP. 

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »