RI Tegaskan Tolak Langkah AS Akui Golan Milik Israel

RI Tegaskan Tolak Langkah AS Akui Golan Milik Israel
BENTENGSUMBAR. COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri menegaskan menolak keputusan yang dibuat oleh Amerika Serikat (AS) terkait dengan Dataran Tinggi Golan. Kemarin, Presiden AS, Donald Trump menandatangi dekrit yang berisi pengakuan atas kedaulatan Israel di Dataran Tinggi Golan.

"Indonesia menolak secara tegas adanya pengakuan kepada Daratan Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel. Pengakuan ini tidak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas kawasan," kata Kemlu RI, Selasa, 26 Maret 2019.

"Indonesia tetap mengakui Dataran tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah, yang saat ini diduduki Israel pasca perang 1967," sambungnya.

Kemlu RI menuturkan, posisi Indonesia ini berdasarkan pada prinsip dalam Piagam PBB mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara, serta berbagai elemen yang terkandung pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait Dataran Tinggi Golan, antara lain Resolusi 242 tahun 1967, 338 tahun 1973 dan 497 tahun 1981.

Resolusi-resolusi ini sendiri berisi penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa, penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah Dataran Tinggi Golan, penolakan terhadap jurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan dan penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional.

"Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk terus menghormati hukum internasional dan piagam PBB serta tetap berpedoman kepada Resolusi PBB terkait dalam mendorong proses perdamaian di kawasan Timur Tengah," tukasnya.

(Source: sindonews.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »