Romahurmuziy jadi Tersangka Suap, TKN Jokowi Janji Tak akan Meninggalkan

Romahurmuziy jadi Tersangka Suap, TKN Jokowi Janji Tak akan Meninggalkan
BENTENGSUMBAR. COM - Tim Kampanye Nasional Jokowi- Ma'ruf Amin kaget mendengar berita penangkapan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bermasalah atas kasus yang menimpa Romm, sapaan Romahurmuziy.

"Hukum memang tidak bisa diintervensi siapapun. Kami hormati proses hukum dengan azas praduga tak bersalahnya. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk benar-benar hadirkan kekuasaan dan kepemimpinan yang amanah," kata Hasto melalui pernyataan tertulis, Sabtu, 16 Maret 2019.

Pihak TKN terpukul dewan penasihatnya itu terjerat kasus korupsi. Hasto menyebut TKN tidak akan meninggalkan Rommy meski tersangkut kasus hukum di KPK.

"Atas OTT KPK yang menimpa rekan koalisi kami, jujur saja kami mengakui sedih, dan terpukul. Apapun Mas Rommy adalah bagian dari kami. Kami tidak menutupi hal tersebut. Kami telan pil pahit itu. Sebab kami bukan tipe yang meninggalkan teman koalisi ketika sedang terkena persoalan itu," ujarnya.

Meski begitu, Hasto menegaskan TKN Jokowi-Ma'ruf tidak ikut campur dengan proses hukum yang ada. TKN tetap menghormati kewenangan KPK dalam memberantas korupsi atas kasus Rommy.

Lebih lanjut, Hasto turut menyampaikan keprihatinannya kepada seluruh keluarga besar PPP. "Sekali lagi, bahwa hukum itu tidak mengenal siapa yang menjadi bagian dari pemerintahan dan siapa yang menjadi bagian diluar pemerintahan. Sebab pedang keadilan korupsi itu bergerak ke seluruh lini tanpa kecuali, tukasnya.

TKN Jokowi-Ma'ruf berharap masalah ini adalah yang terakhir kalinya terjadi dalam partai koalisi Indonesia Kerja. Dia mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya penyelenggara negara, untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.

"Semoga kita mengambil pelajaran atas masalah ini dan ikut berjuang mencegah terjadinya korupsi. Kami sampaikan solidaritas dan keprihatinan kami dengan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," tandasnya.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »