Romahurmuziy Kena OTT, Ketua TKN Minta Pakai Asas Praduga Tak Bersalah

Romahurmuziy Kena OTT, Ketua TKN Minta Pakai Asas Praduga Tak Bersalah
BENTENGSUMBAR. COM - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, mengaku sudah mendengar kabar mengenai penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy oleh KPK.

Erick mengingatkan semua pihak untuk menggunakan asas praduga tak bersalah.

"Saya rasa unsur praduga tak bersalah harus kita jaga," ujar Erick di Jalan Situbondo, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2019.

Namun, Erick setuju bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan. Dia meminta semua pihak menghargai proses hukum yang melibatkan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf itu.

"Tetapi penegakan harus berjalan, harus kita hormati. Siapa pun, termasuk saya, harus hormati," kata Erick.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat, 15 Maret 2019.

Agus belum mengungkap ia ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.

"Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi.

Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.

"Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi," katanya.

(Source: kompas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »