Sandiaga Pastikan Mobil Pelat TNI di Kampanye Prabowo Bukan dari BPN

Sandiaga Pastikan Mobil Pelat TNI di Kampanye Prabowo Bukan dari BPN
BENTENGSUMBAR. COM - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno memastikan pengguna mobil pelat TNI di acara kampanye relawan Prabowo-Sandiaga bukan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN). BPN Prabowo-Sandiaga diminta untuk tidak menggunakan fasilitas negara.

"Menurut saya harus diklarifikasi, betul tidak BPN. Tapi menurut saya, BPN tidak akan menggunakan kendaraan milik fasilitas negara karena itu arahan kita tidak ingin membebani dan menggunakan fasilitas negara," ucap Sandiaga kepada wartawan di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Maret 2019.

Sandi lalu kembali bercerita alasan dia mundur sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk maju dalam Pilpres 2019. "Saya mundur dari Wagub karena tidak ingin menggunakan fasilitas negara. Buat saya itu esensi," kata Sandiaga.

Sandiaga meminta kepada pihak berwajib, baik TNI maupun Bawaslu untuk bertindak jika ada pelanggaran.

"Kita ikuti peraturan kalau sampai ada pelanggaran segera ditindak lanjuti," ucap Sandiaga.

Sebelumnya, video sebuah mobil berpelat dinas TNI mengangkut logistik di acara relawan paslon Prabowo-Sandiaga viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit itu tampak satu unit mobil Mitsubishi Pajero membawa logistik.

Pihak TNI melakukan penyelidikan. Diketahui, mobil tersebut bukan milik anggota TNI aktif, tapi purnawirawan.

"Setelah melakukan penyelidikan awal di lingkungan internal TNI, POM TNI mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait di lapangan. Tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini," kata Kabidpenum Puspen TNI Letkol Inf Abidin Tobba dalam keterangan tertulis.

Abidin menjelaskan pemilik mobil berpelat dinas TNI itu berinisial RAT. Saat pensiun, RAT tidak mengembalikan pelat mobil dinas TNI yang digunakannya semasa aktif.

"Diketahui bahwa pemilik mobil Pajero berpelat nomor dinas TNI 3005-00 adalah seorang Purnawirawan TNI, pensiun tahun 2001, berinisial RAT," jelas Abidin.

"Pada saat pensiun, yang bersangkutan mengembalikan mobil dinas, namun pelat nomor dinasnya tetap dipegang yang bersangkutan," imbuhnya.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »