Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi karena Narkoba

Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi karena Narkoba
BENTENGSUMBAR. COM - Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba. Sandy kini menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi. 

Penangkapan Sandy Tumiwa dilakukan pada pukul 02.30 WIB, Jumat, 1 Maret 2019. Sandy ditangkap bersama satu orang lainnya yakni Mikhael Angelio Yandi Langke.

"Benar ditangkap," ujar Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriadi saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 2 Maret 2019. 

Penangkapan Sandy dilakukan di Hotel The Grove Jakarta Selatan. Saat ini Sandy Tumiwa masih berada di Polsek Menteng.

"Nanti dirilis lengkapnya," kata Dedy saat ditanya soal barang bukti narkoba Sandy Tumiwa.

Sandy Tumiwa dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I. Polisi kini melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »