Jokowi Minta Pengusutan Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Jokowi Minta Pengusutan Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
BENTENGSUMBAR.COM - Calon presiden petahana Joko Widodo menegaskan, apabila ada dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan suara di Malaysia, laporkan segera ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu diungkapkan Jokowi atas temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.

"Kalau itu benar dan merupakan pelanggaran, laporkan saja ke Bawaslu. Mekanisme di sana jelas," ujar Jokowi saat dijumpai wartawan usai kampanye terbuka di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis, 11 April 2019.

Jokowi sekaligus meminta supaya berita tersebut benar-benar dicek keakuratannya. Jangan sampai berita tersebut dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik.

"Ya dicek sajalah. Enggak usah diangkat ke isu-isu yang enggak jelas," lanjut Jokowi.

Beredar video amatir yang menunjukan temuan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu disebut dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.

Informasi dalam video tersebut, surat suara tercoblos untuk caleg Partai Nasdem. Sementara surat suara Pilpres, tercoblos untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar membenarkan video tersebut. Menurut Fritz, kejadian ini kali pertama ditemukan oleh Pengawas Pemilu di Kuala Lumpur.

"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis, 11 April 2019.

Selain meminta KPU untuk mengevaluasi kinerja PPLN, Bawaslu juga telah membuat surat rekomendasi kerja PPLN yang meragukan.

Selain itu, Bawaslu juga akan meminta KPU untuk menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia, sementara, sampai semua jelas, ada kegiatan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM)," ujar Fritz.

Sementara Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU tengah mengonfirmasi kejadian yang terekam dalam video tersebut ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham saat dikonfirmasi.

Ilham mengatakan, pihaknya belum akan mengambil langkah sebelum mengetahui kejadian detailnya. Sebab, KPU harus lebih dulu tahu siapa saja pihak yang terlibat.

Meski demikian, jika terbukti ada tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, KPU akan segera mengambil tindakan.

(Source: kompas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »