Ketahuan Coblos 20 Surat Suara untuk 02, Warga Kampar Diperiksa Bawaslu

Ketahuan Coblos 20 Surat Suara untuk 02, Warga Kampar Diperiksa Bawaslu
BENTENGSUMBAR.COM - Seorang warga Kabupaten Kampar, Riau, ketahuan mencoblos 20 surat suara Pilpres 2019. Tim Gakkumdu masih menyelidiki kasus ini.

"Iya benar ada warga inisial M yang kemarin ketahuan mencoblos 20 kertas suara pilpres," kata Kepala Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kampar, Edwar, kepada detikcom, Kamis, 18 April 2019.

Edwar menjelaskan peristiwa tersebut tepatnya terjadi di TPS 04, Desa Sipungguk, Kecamatan Bangkinang, Rabu, 17 April 2019. Kini, warga tersebut masih diperiksa tim Gakkumdu.

"Kita bersama Sentra Gakkumdu sejak kemarin sudah memintai keterangan pelaku. Dan hari ini masih dilanjutkan pemeriksaannya," kata Edwar.

Pelaku berinisial M ini, kata Edwar, bisa membawa surat suara pilpres sebanyak 20 lembar. Surat tersebut dicoblos di bilik suara untuk paslon 02.

"Ini lagi kita proses untuk mengetahui dari mana dia dapatkan surat suara tersebut," kata Edwar.

Saat ditanya adakah pihak tertentu yang memesan pelaku untuk melakukan hal itu, Edwar menyebut pihaknya belum bisa memastikan.

"Ini lagi kita proses lebih lanjut, untuk mengetahui bagaimana kronologinya dia bisa mendapatkan 20 surat suara itu," tutur Edwar.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »