KPK Geledah Rumah Wali Kota Dumai

KPK Geledah Rumah Wali Kota Dumai
BENTENGSUMBAR.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Dumai Zulkifli AS. Itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi.

"Sejumlah dokumen disita KPK dari kedua lokasi tersebut terkait proyek dan anggaran," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat, 26 April 2019.

Penggeledahan berlangsung cukup lama sejak pukul 10.30 dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Bahkan mobil dinas Wali Kota Dumai turut diperiksa.

"Untuk informasi perkara dan tersangkanya, akan disampaikan pada saat konferensi pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim dilakukan," ucap Febri.

Wali Kota Dumai Zulkifli As pernah dipanggil KPK pada Agustus 2018 lalu untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), Yaya Purnomo (mantan pejabat Kemenkeu yang terkena OTT), serta seorang kontraktor Ahmad Ghiast.

Teranyar, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman setelah penggeledahan dilakukan di rumahnya. KPK menemukan bukti cukup bahwa Budi diduga memberikan suap kepada Yaya.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »