Menpora Imam Nahrawi Akui Umrah Pakai Anggaran Kemenpora

Menpora Imam Nahrawi Akui Umrah Pakai Anggaran Kemenpora
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengakui bahwa ia dan rombongan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), melakukan ibadah umrah dengan menggunakan anggaran Kemenpora.

"Apa umrah ada di anggaran Kemenpora?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Budi Agung Nugroho di di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 29 April 2019.

"Tidak," jawab Imam.

"Tapi berangkat pakai anggaran Kemenpora?" tanya jaksa Budi.

"Iya," jawab Imam.

Keberangkatan Imam bersama rombongan Kemenpora dilakukan pada November 2018.

"Pada akhir November 2018 saya diundang Federasi Paralayang Asia ke Jeddah dan oleh pemuda-pemuda di Jeddah bersama PCNU (Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama). Saya diundang, dan tentu siapapun Muslim sampai ke Jeddah sekalian melaksanakan ibadah umrah," ungkap Imam.

Imam mengaku keberangkatannya menggunakan anggaran sekretariat Kemenpora.

"Kalau saya menggunakan anggaran Sekretariat Kemenpora, sedangkan untuk keberangkatan deputi menggunakan anggaran kedeputian masing-masing," ungkap Imam.

Salah satu deputi yang ikut umrah juga adalah Deputi IV Mulyana yang menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

"Semua deputi ada untuk umrah," tambah Imam.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy, biaya umrah tersebut dimintakan ke KONI oleh asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum, sebanyak Rp 3 miliar.

Imam bersaksi untuk terdakwa Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp 400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 serta Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp 215 juta.

Suap itu diberikan agar Kemenpora mencairkan pertama, dana hibah tugas pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multi event Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 senilai Rp30 miliar dan kedua, dana pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp17,971 miliar.

Selain itu, Imam Nahrawi juga mengaku belum pernah datang ke kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. "Saya belum pernah ke kantor KONI Pusat sejak 2014 sampai sekarang," terangnya.

Dalam sidang 25 April 2019 yang lalu, seorang saksi dari KONI mengakui bahwa aspri Menpora yaitu Miftahul Ulum mengambil uang Rp 3 miliar ke KONI.

"Saya tidak tahu Ulum terima terima uang Rp 3 miliar, saya juga tidak tahu Ulum pernah ke KONI pusat untuk mengambil Rp 3 miliar," ungkap Imam.

Padahal menurut Kepala Bagian Keuangan KONI Eni Purnawati, ia menyerahkan uang Rp 3 miliar untuk Ulum yang diambil oleh orang suruhan Ulum.

Imam juga mengaku bahwa ia sudah mempercayakan penggunaan dana hibah kepada deputinya masing-masing.

"Saya tanggung jawab umum tapi teknis sudah dilimpahkan ke kedeputian, saya bertangung jawab ke Presiden untuk laporan kebijakan-kebijakan umum," tambah Imam.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »