Penyebar Hoaks Server KPU Dapat Jutaan Rupiah dari Situs News Aggregator

Penyebar Hoaks Server KPU Dapat Jutaan Rupiah dari Situs News Aggregator
BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, penyebar hoaks server KPU disetting untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 meraup untung dari salah satu perusahaan news aggregator. Salah satu pelaku berhasil mengantongi uang sebesar Rp 3,5 juta.

"EW dapat Rp 3,5 juta dari membagikan berita hoaks itu ke BABE (news aggregator-red)," kata Dedi di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2019.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap EW dan RD di dua lokasi berbeda. EW ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur. Sementara RD ditangkap di Lampung

Dedi mengatakan, EW menyebarkan hoaks ke akun Twitter bernama @ekowboy. Selain itu, EW juga mengirimkan video ke aplikasi BABE (Baca Berita).

"Ternyata di aplikasi BABE dapat respons banyak dari para pembaca, dan dia (EW) dapat Rp 3,5 juta, dari hasil kiriman berita tersebut," ujar Dedi.

Sedangkan tersangka RD menyebarkan berita bohong melalui akun Facebook-nya. Keduanya menyebarkan berita hoaks secara spontan.

"Ketika melihat video itu, tanpa konfirmasi dan verifikasi, dianggap itu informasi yang benar. Karena dia anggap benar, dia tambah lagi narasinya, kemudian diviralkan," ucap Dedi.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 13 ayat 3 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »