BENTENGSUMBAR.COM - Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengaku belum bisa memenuhi panggilan kepolisian Sumatra Utara untuk memberi keterangan terkait kasus makar yang sedang didalami.
Dahnil dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Sumut, hari ini, Selasa, 28 Mei 2019.
"Saya secara fisik belum menerima surat tersebut yang katanya dikirim ke rumah saya di Tangerang tapi saya belum menerimanya dan menurut yang beredar kan hari ini saya harus di Medan tapi kan ongkos pesawat ke sana mahal jadi nanti kita carikan waktunya yang cocok tapi intinya saya pasti siap memberikan keterangan," kata Dahniel melalui video singkat yang dia bagikan melalui akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar, Selasa, 28 Mei 2019.
Sambil mencari waktu yang tepat untuk berangkat ke Medan, Dahnil juga mengimbau kepada sahabatnya yang ada di Indonesia, khususnya Sumut agar tetap semangat dan jangan surut nyali.
Penyidik Polda Sumut memanggil Dahnil terkait kasus dugaan makar. Dahnil akan diperiksa sebagai saksi.
Dalam surat panggilan yang beredar, Dahnil diagendakan diperiksa pada Selasa, 28 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.
Dahnil akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 Jo 87, 88 dan pasal 110 KUHPidana.
(Source: mediaindonesia.com)
Dahnil dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Sumut, hari ini, Selasa, 28 Mei 2019.
"Saya secara fisik belum menerima surat tersebut yang katanya dikirim ke rumah saya di Tangerang tapi saya belum menerimanya dan menurut yang beredar kan hari ini saya harus di Medan tapi kan ongkos pesawat ke sana mahal jadi nanti kita carikan waktunya yang cocok tapi intinya saya pasti siap memberikan keterangan," kata Dahniel melalui video singkat yang dia bagikan melalui akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar, Selasa, 28 Mei 2019.
Sambil mencari waktu yang tepat untuk berangkat ke Medan, Dahnil juga mengimbau kepada sahabatnya yang ada di Indonesia, khususnya Sumut agar tetap semangat dan jangan surut nyali.
Penyidik Polda Sumut memanggil Dahnil terkait kasus dugaan makar. Dahnil akan diperiksa sebagai saksi.
Saya belum tiba dirumah, maka secara fisik belum menerima surat panggilan hari ini sbg saksi dari Polda Sumut terkait dugaan makar. Sebagian besar tokoh yg hadir di masjid Al Raya Medan bbrp waktu lalu dipanggil, saat itu sy hadir mewakili Pak @prabowo yg gagal terbang ke Medan.— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) May 27, 2019
Dalam surat panggilan yang beredar, Dahnil diagendakan diperiksa pada Selasa, 28 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.
Dahnil akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 Jo 87, 88 dan pasal 110 KUHPidana.
(Source: mediaindonesia.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »