Beredar Info Haikal Hassan Ditangkap di Dubai, Ini Kata Pengacaranya

Beredar Info Haikal Hassan Ditangkap di Dubai, Ini Kata Pengacaranya
BENTENGSUMBAR.COM -  Pengacara dari Forum Advokat Antipenistaan Agama dan Ulama untuk Ustaz Haikal Hassan, Novel Bamukmin, mengatakan kabar kliennya ditangkap polisi dan dideportasi adalah bohong atau hoax. Novel menyebut Haikal saat ini masih ada di wilayah Jazirah Arab.

"Setahu saya, yang saya dapat pantau sampai semalam berita itu tidak benar atau hoax. Karena memang saya pengacaranya beliau juga. Beliau masih ada keperluan di Jazirah Arab," kata Novel ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu, 29 Mei 2019.

Novel mengatakan Haikal telah selesai menunaikan ibadah umrah. Namun belum selesai melakukan kegiatan safari dakwah. Novel menyebut kliennya dalam kondisi sehat.

"Sudah (selesai umrah). Sedang juga safari dakwah. Beliau sehat walafiat," ucap Novel.

Novel mengaku terakhir berkomunikasi dengan Haikal saat mengisi kegiatan ceramah bersama. Namun setelah itu Novel berkomunikasi dengan Haikal lewat perantara.

"Sebelum beliau umrah, saya ceramah bareng dengan beliau. Namun, untuk kontak dengan beliau saat ini, ada orang yang khusus menghubungi beliau," jelas Novel.

Novel menyebut Haikal tak hanya mengunjungi Arab, tapi juga berencana ke Yaman. "Beliau yang saya tahu ada rencana berziarah ke Yaman juga," imbuh Novel.

Hal senada disampaikan juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade. Andre mengatakan informasi Haikal ditangkap di Dubai hoax.

"Nggak ditangkap, aman. Tadi sudah dapat informasi dari beliau bahwa itu hoax. Tidak benar Babeh Haikal ditangkap. Saya sudah dapat informasi dari keluarga," kata Andre ketika dimintai konfirmasi terpisah.

Informasi soal Haikal ditangkap di Dubai ramai beredar di aplikasi perpesanan. Disebutkan dalam pesan tersebut, setelah ditangkap di Dubai, Haikal dideportasi ke Indonesia.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »