Beredar Rekaman CCTV Pembagian Amplop kepada Para Perusuh Aksi 22 Mei, Ada Ambulans Partai Gerindra

Beredar Rekaman CCTV Pembagian Amplop kepada Para Perusuh Aksi 22 Mei, Ada Ambulans Partai Gerindra
BENTENGSUMBAR.COM - Rekaman  CCTV pembagian amplop kepada para perusuh aksi 22 Mei, beredar viral di media sosial.

Akun Facebook Revolusi Mental membagikan video rekaman CCTV tersebut, Sabtu, 25 Mei 2019 malam.

"Rekaman CCTV Bali Tower: detik-detik pembagian amplop sebelum perusuh pendukung Prabowo-Sandiaga memprovokasi kerusuhan. Pembagian dilakukan oleh mobil Ambulance Gerindra," begitu judul yang diberikan oleh akun Facebook Revolusi Mental.

Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 30 detik itu, tampak puluhan pria berkumpul di Jalan KH Wahid Hasyim samping Gedung Sarinah, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2019, sekitar pukul 01.00 dini hari.

Awalnya sekelompok pria itu mengerumuni sebuah ambulans Partai Gerindra di jalur Bus Transjakarta.

Mereka tampak menerima amplop putih dari orang di dalam ambulans tersebut. Setelah semua orang menerima amplop, ambulans itu melesat cepat meninggalkan lokasi.

Hanya beberapa detik setelah ambulans pergi, sekelompok pria itu langsung meluber ke tengah jalan yang sudah lengang, lalu mulai memprovokasi aparat.

Sepersekian detik kemudian, mereka kocar-kacir. Beberapa orang ada yang berlari menyeberangi ruas jalan di sebelahnya, beberapa lagi masih ada yang berteriak memprovokasi aparat.



Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sebuah ambulans yang diduga milik partai politik.

Iqbal mengatakan ambulans berisi batu dan alat-alat yang diduga untuk menyuplai massa aksi 22 Mei.

"Ada satu ambulans. Ada partainya. Penuh dengan batu dan alat-alat," ujar Iqbal di Kemenkopolhukam, Rabu, 22 Mei 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kemudian mengonfirmasi ambulans itu milik DPC Partai Gerindra Tasikmalaya.

Meski bertujuan membantu korban saat aksi 22 Mei, mobil ambulans milik DPC Partai Gerindra Tasikmalaya tidak membawa alat medis.

Bahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan,tiga orang yang membawa mobil ini dari Tasikmalaya, tidak memiliki kualifikasi sebagai petugas medis.

"Tiga orang ini tidak mempunyai kualifikasi sebagai petugas medis. Dua di mobil tersebut tidak ada peralatan medis," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019.

Argo Yuwono mengungkapkan, barang yang ditemukan di dalam mobil tersebut hanya ada batu.

Padahal, ambulans tersebut ditugaskan oleh pengurus pusat Partai Gerindra untuk mengangkut korban kerusuhan aksi 22 Mei.

"Yang ada hanya batu yang sudah kita tunjukkan," ucap Argo Yuwono.

Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus ambulans bawa batu saat aksi 22 Mei.

Kelima tersangka tersebut merupakan orang yang berada di ambulans yang membawa batu tersebut.

"Jadi pada saat itu, petugas dari kepolisian menemukan adanya mobil yg ambulans yang berisikan lima orang," kata Argo Yuwono.

Lima tersangka tersebut merupakan dua pengurus DPC Gerindra Tasikmalaya, yakni Wakil Sekretaris, Obi (O) dan Sekretaris, Iskandar (I), satu sopir bernama Yayan (Y), serta dua penumpang bernama Hendrik Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.

Namun, kelimanya masih belum mengaku terkait penemuan batu di dalam ambulans tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan juga, yang bersangkutan tidak tahu ada batu di dalam, bilang tidak tahu ada dalam mobil," tutur Argo Yuwono.

Kedatangan ambulans Partai Gerindra DPC Tasikmalaya tersebut ke Jakarta, untuk memberikan bantuan medis jika ada korban aksi 22 Mei.

Perintah tersebut dilayangkan oleh pengurus DPP Partai Gerindra kepada pengurus di daerah. Namun pada perjalanannya, ambulans tersebut malah membawa batu.

"Perintah dari ketua DPC, ada perintah dari Jakarta untuk mengirimkan ambulans ke Jakarta untuk mendukung kalau ada korban di 22 Mei," beber Argo Yuwono.

Ambulans tersebut merupakan inventaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Tasikmalaya.

"Sebelumnya sudah antisipasi kalau ada korban tanggal 22 Mei," cetus Argo Yuwono.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 55, 56 kemudian Pasal 170, 212, 214 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun.

Yayan Hendrayana, sopir mobil ambulans Partai Gerindra, hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di konferensi pers Polda Metro Jaya, Kamis, 23 Mei 2019.

Yayan mengenakan seragam warna oranye dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Ia ditahan akibat dugaan perbuatan melawan hukum.

Yayan tak berbicara. Ia berdiri seraya menyilangkan tangan. Tangan kirinya menggenggam erat tangan kanan.

Pria berkumis ini mendengarkan secara seksama saat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Argo Yuwono menerangkan kronologi kasus di hadapan awak media.

Kepada Tribun Network, Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya, untuk membawa mobil ambulans warna putih berlambang Partai Gerindra.

"Saya disuruh DPC," kata Yayan seraya berjalan menuju mobil tahanan.

Yayan ditugaskan mengemudikan mobil ambulans dari Tasikmalaya menuju Jakarta. Mobil tersebut ditujukan untuk membantu korban-korban yang berjatuhan saat aksi 22 Mei.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, Yayan dibekali uang operasional Rp 1,2 juta, namun ia membantah telah menerima uang tersebut.

"Belum, Pak. Saya juga belum dibayar," kata Yayan seraya masuk ke mobil tahanan dan menyudahi keterangan.

Yayan menyopiri mobil bernomor polisi B 9686 BCF. Mobil itu diduga dimiliki PT Arsari Pratama.

"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Yayan ditangkap bersama Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.

Polda Metro Jaya menangkap lima orang itu terkait temuan batu-batuan di ambulans Partai Gerindra, saat kerusuhan aksi 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Ambulans berangkat dari Tasikmalaya, Selasa, 21 Mei 2019 pukul 20.00 WIB. Saat itu, mobil dikemudikan tersangka Yayan.

Sedangan tersangka Iskandar Hamid (Sekretaris DPC Partai Gerindra) dan Obby Nugraha (Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya), menjadi penumpang.

"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta, karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," jelas Argo Yuwono.

Setiba di Ibu Kota, di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans. Mereka berdua ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," ungkap Argo Yuwono.

Pada pukul 04.00 WIB, mereka bergegas menuju Gedung Bawaslu untuk menghampiri massa aksi.

Namun, ada saksi yang melihat massa demonstran mengambil batu dari mobil tersebut.

"Sekitar jam 04.00 WIB terjadi lemparan-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa. Ada lemparan-lemparan, kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut. Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke Polda," beber Argo Yuwono.

Argo Yuwono juga menegaskan, kendati membawa ambulans dan digunakan untuk mengantisipasi jatuhnya korban, tidak ditemukan perlengkapan medis maupun obat-obatan di mobil tersebut.

Semua penumpang mobil itu, tidak ada satupun yang memiliki kualifikasi sebagai petugas medis.

Pelaku dijerat pasal 55, 56, 170, 212 dan 214 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara atau lebih.

Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yusticia mengatakan, saat ini pelaku belum memberikan keterangan asal batu tersebut dan siapa yang memerintahkan.

"Mereka berlima mengaku tidak tahu asal batu itu dari mana. Makanya itu yang sedang kita dalami," cetus Malvino.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambulans dikirim ke Jakarta atas instruksi DPP Partai Gerindra.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mendalami hal itu, dengan memintai keterangan dari pihak DPP Partai Gerindra dan pihak perusahaan PT Arsari Pratama.

"Pasti itu (kita mintai keterangan)," ucap Malvino.

Polisi juga menyita beberapa amplop berisi uang dari satu tersangka kerusuhan pada 22 Mei dini hari.

Amplop tersebut disita dari satu pelaku yang ditangkap di Petamburan, Jakarta Barat. Di amplop tersebut tertera nama-nama yang diduga merupakan pelaku kerusuhan.

"Ada uang masuk dalam amplop, di amplop ada nama-nama. Di dalam ada uang antara Rp 200 ribu-Rp 250 ribu, serta ada uang Rp 5 juta untuk operasional," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.

Uang tersebut didapati ada di tas yang dibawa oleh para pelaku. Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya sedang menggali pihak yang mendanai kerusuhan tersebut.

"Sedang kita gali , siapa seseorang itu yang telah memberikan dana operasional dan amplop," tutur Argo Yuwono.

Polisi juga menyita sejumlah uang dolar Amerika Serikat sejumlah 2.760 dolar AS.

"Itu dolar pelaku dari Lombok. Ini TKP di Bawaslu. Dolar ini totalnya 2.760 dolar," beber Argo Yuwono.

Di depan Gedung Bawaslu polisi mengamankan barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan, dan beberapa ponsel.

Di Gambir polisi menyita batu yang digunakan massa untuk menyerang.

"Di Petamburan, polisi menyita celurit, busur panah, bom molotov," jelas Argo Yuwono.

Sebelumnya, polisi mengatakan pihaknya menemukan amplop berisi uang dari massa yang diamankan dalam kericuhan aksi 22 Mei di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.

Dengan penemuan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menduga aksi kericuhan itu merupakan aksi settingan yang dilakukan oleh massa bayaran.

"Ada satu ambulans ada logo partainya, itu penuh dengan batu dan alat-alat. Sudah kami amankan," ujar Iqbal di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2019.

"Ada juga kami geledah massa-massa itu ada amplop dan uangnya, sudah disita. Polda Metro Jaya sedang mendalami," sambungnya.

"Bukan peristiwa spontan tapi by design, settingan. Diduga ini massa settingan, massa bayaran untuk menciptakan rusuh," ungkapnya.

Ia menjelaskan, mayoritas massa diduga berasal dari luar daerah atau luar Ibu Kota. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, mereka berasal dari Jawa Barat, Banten, hingga Jawa Tengah.

Keyakinan polisi bahwa massa tersebut adalah massa settingan, terlihat saat mengamankan massa di beberapa lokasi.

Awalnya, kata dia, polisi mengamankan massa yang membuat kerusuhan di sekitar kawasan Tanah Abang.

Akan tetapi, muncul massa rusuh lainnya di Jalan Sabang dan Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan, ada 200 orang di Jalan KS Tubun yang tengah beraksi pada pukul 03.00 WIB.

"Dari beberapa peristiwa tersebut, berbagai data sudah kami dapat. Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa mayoritas dari luar Jakarta. Dari Jawa Barat, Banten, dan ada dari Jateng," jelasnya.

(Source: tribunnews.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »