BPN Prabowo-Sandi Dilaporkan Dengan Tuduhan Makar

BPN Prabowo-Sandi Dilaporkan Dengan Tuduhan Makar
BENTENGSUMBAR.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dilaporkan oleh seorang warga bernama Mico Napitupulu ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar.

"Kami datang ke Bareskrim ini untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana makar. Siapa yang kami laporkan adalah Badan Pemenangan Nasional yang sekarang berubah jadi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat," kata Mico di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.

Selain dianggap berubah menjadi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat, alasan lain Mico melaporkan BPN juga didasari oleh beberapa pernyataan dari pentolan Amien Rais yang dianggap mengarah kepada tindakan makar.

"Pada tanggal 31 Maret itu ada pernyataan Amien Rais yang notabenenya dia duduk sebagai dewan pembina di BPN yang menyerukan dilakukan people power,” ujarnya.

BPN dianggap Mico sebagai lembaga yang mencetuskan gerakan poeple power.

Dia mengaku membawa barang bukti yakni rekaman pernyataan Amien Rais dan Eggi Sudjana dan surat atau dokumen-dokumen dari BPN terkair acara simposium kecurangan yang digelar di Grand Sahid beberapa waktu lalu.

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »