Diperiksa Polisi, Amien Jelaskan People Power Tidak untuk Ganti Rezim

Diperiksa Polisi, Amien Jelaskan People Power Tidak untuk Ganti Rezim
BENTENGSUMBAR.COM - Politisi senior Amien Rais rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 24 Mei 2019 malam.

Usai pemeriksaan, Amien menjelaskan dia ditanya soal people power yang kerap dia gaungkan.

"Jadi intinya semua yang ditanyakan, saya berikan seperti apa adanya. Kemudian, saya mengatakan people power itu sebetulnya konstitusional, demokratis, dijamin oleh prinsip HAM juga," ujar Amien di Mapolda Metro Jaya.

Dikatakan Amien, people power yang menimbulkan bentrok, kerugian dan kehancuran buat negara tentu tidak boleh.

"Memang kalau people power atau gerakan rakyat itu sampai menimbulkan kerugian, bentrok sampai negatif, sampai melakukan kehancuran buat negara atau bangsa, itu jelas tidak boleh. Jadi yang saya kembangkan, sesungguhnya people power enteng-entengan. Jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjauhkan presiden di tengah jalan, sama sekali jauh ya," ungkap Amien.

Amien menyampaikan, apabila terjadi kecurangan atau kejahatan pemilu yang bersifat terstruktur, masif dan sistematik, maka tentu tidak perlu lagi mengakui hasil KPU.

"Sesungguhnya kami tahu BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi) ini tidak mengakui. Tetapi kita dipaksa oleh jalur hukum, kalau nggak mengakui silakan ke MK. Hari ini saya kira sudah didaftarkan ke MK, walaupun MK saya pesimis akan mengubah keadaan. Tapi itulah, kita punya seperti itu, tidak bisa apa-apa. Dan berbarengan dengan masuk ke MK itu, maka gerakan nasional, gerakan rakyat, itu juga cooling down," kata Amien.

Amien menegaskan, kecewa atas hasil pemilu, namun dirinya tidak bisa apa-apa.

"Apakah pak Amien kecewa? Ya saya kecewa, tapi nggak bisa apa-apa. That's it. Hanya itu saya kira," tandas Amien.

Amien memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan makar tersangka Eggi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.40 WIB.

(Source: BeritaSatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »