Kampanyekan People Power, Pegawai Honorer di Sulsel Ditangkap Polisi

Kampanyekan People Power, Pegawai Honorer di Sulsel Ditangkap Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - Seorang pegawai honorer di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan ditangkap polisi terkait ujaran kebencian. Dia ditangkap karena mengampanyekan people power dan menyebut bakal ada korban jiwa.

Pria yang ditangkap itu berinisial MA (29). Dia ditangkap pada 16 Mei oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel. Pada akun Facebook-nya, MA mem-posting 'Kami tidak perlu capek menunggu kesiapan KPU karena semua juga pun sia-sia. Karena kami jauh lebih siap untuk people power tanggal 20-22 Mei 2019. Diperkirakan memakan 200 korban jiwa nanti'.

"Maksud dan tujuannya untuk mengajak orang orang yang telah membaca posting-an tersebut untuk ikut turun ke jalan pada tanggal 22 Mei 2019," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondhani di Mapolda Sulsel, Jumat, 17 Mei 2019.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MA menyebarkan posting-an ini ke media sosial pada 8 Mei 2019 melalui akun bernama Muh Aufar Afdillah Alham.

"Ini jelas melanggar pidana dan ucapan dia sangat berbahaya sekali di akun media sosial di Facebook dan ini diketahui masyarakat luas," ujarnya.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone dan screenshot status di Facebook MA. Dicky mengatakan masih akan mendalami motif pelaku.

"Menurut keterangan awal dia bukan relawan paslon A atau B. Tapi kami akan dalami apakah dia masuk kelompok A atau B," sebutnya.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »